JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu membandingkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adian Napitupulu menyebut, setidaknya Jokowi telah menaikkan harga BBM sebanyak tujuh kali selama pemerintahannya.
Akan tetapi, Adian mengeklaim bahwa kenaikan harga BBM secara persentase tetap lebih tinggi dibanding era SBY.
“Presiden SBY menaikkan sekitar 254 persen dalam 10 tahun. Sementara Presiden Jokowi menaikkan dalam persentase hanya 54 persen. Itu kalau secara persentase,” kata Adian dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/9/2022).
Baca juga: Survei IPI: Kepuasan Publik ke Jokowi Turun 9,7 Persen Pasca-kenaikan BBM
Adian Napitupulu juga membandingkan kenaikan harga BBM dari sisi angka.
Menurut Adian, total angka kenaikan harga BBM di zaman SBY mencapai Rp 4.690. Sedangkan di era Jokowi sebesar Rp 3.500.
“Secara angka,masih lebih mahal kenaikan BBM secara total di pemerintahan SBY sebesar Rp 1.190 dibandingkan zaman Jokowi,” kata Adian.
“Jadi, dari persentase dan angka ya memang lebih tinggi kenaikan zaman Presiden SBY selama 10 tahun dibandingkan zaman Jokowi,” ujarnya lagi.
Baca juga: Mensos Risma: BLT BBM Sudah Disalurkan ke 12,7 Juta Penerima Manfaat
Sebagaimana diketahui, terbaru Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax mulai berlaku pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Saat ini, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca juga: Pemerintah Hapuskan Sanksi Administrasi Pajak di Jakarta, Warga: Terbantu, apalagi BBM Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.