Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian Napitupulu Sebut Kenaikan Harga BBM Lebih Tinggi di Era SBY Dibanding Jokowi

Kompas.com - 19/09/2022, 09:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu membandingkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adian Napitupulu menyebut, setidaknya Jokowi telah menaikkan harga BBM sebanyak tujuh kali selama pemerintahannya.

Akan tetapi, Adian mengeklaim bahwa kenaikan harga BBM secara persentase tetap lebih tinggi dibanding era SBY.

“Presiden SBY menaikkan sekitar 254 persen dalam 10 tahun. Sementara Presiden Jokowi menaikkan dalam persentase hanya 54 persen. Itu kalau secara persentase,” kata Adian dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Survei IPI: Kepuasan Publik ke Jokowi Turun 9,7 Persen Pasca-kenaikan BBM

Adian Napitupulu juga membandingkan kenaikan harga BBM dari sisi angka.

Menurut Adian, total angka kenaikan harga BBM di zaman SBY mencapai Rp 4.690. Sedangkan di era Jokowi sebesar Rp 3.500.

“Secara angka,masih lebih mahal kenaikan BBM secara total di pemerintahan SBY sebesar Rp 1.190 dibandingkan zaman Jokowi,” kata Adian.

“Jadi, dari persentase dan angka ya memang lebih tinggi kenaikan zaman Presiden SBY selama 10 tahun dibandingkan zaman Jokowi,” ujarnya lagi.

Baca juga: Mensos Risma: BLT BBM Sudah Disalurkan ke 12,7 Juta Penerima Manfaat

Sebagaimana diketahui, terbaru Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax mulai berlaku pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Saat ini, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Pemerintah Hapuskan Sanksi Administrasi Pajak di Jakarta, Warga: Terbantu, apalagi BBM Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com