Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker dan PMI Teken MoU Pembangunan Ketenagakerjaan untuk Perkuat K3 di Tempat Kerja

Kompas.com - 18/09/2022, 12:16 WIB
Nana Triana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) Sinergitas Program PMI dan Program Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta pada Sabtu (17/9/2022).

Dalam sambutannya, Ida mengatakan bahwa kesepahaman bersama tersebut merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang ditandatangani pada 2013.

"Momentum penting ini merupakan penanda komitmen dan kerja sama yang kuat antara kedua belah pihak," ucap Ida dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Kemenaker Sebut Minggu Depan BSU Tahap II Disalurkan

Meski demikian, kata Ida, perlu disadari bahwa situasi saat ini berbeda dengan situasi pada 2013. Sebab, saat ini Indonesia belum sepenuhnya lepas dari jeratan pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi situasi di tempat kerja.

"Oleh karena itu, hadirnya kerja sama ini diharapkan dapat membantu dunia kerja untuk kembali bangkit lebih kuat serta dapat beradaptasi bahkan meningkatkan produktivitas ke depannya," papar Ida.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.

Menurutnya, produktivitas tenaga kerja merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Pekerja yang sudah teredukasi bahaya kecelakaan di tempat kerja dapat bekerja dengan aman dan minim risiko kecelakaan, sehingga akan berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan," tutur Ida.

Baca juga: Kemenaker Salurkan Bantuan Subsidi Gaji untuk 4,1 Juta Pekerja

Ia menjelaskan, tantangan serta risiko di tempat kerja semakin bertambah dengan adanya pandemi selama dua tahun terakhir.

Hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa tempat yang paling berpotensi menularkan Covid-19 adalah tempat kerja.

"Fakta itu menunjukkan bahwa dunia usaha harus dapat beradaptasi dengan praktik-praktik pelatihan dan norma baru terkait kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dengan situasi yang baru ini," ujarnya.

Oleh karenanya, sambung Ida, MoU Kemenaker dengan PMI dianggap sebagai langkah tempat untuk membangun praktik pelatihan dan norma baru K3.

Baca juga: Beredar Formulir Pengisian Data Penerima BSU di WhatsApp, Kemenaker: Itu Hoaks

"Khususnya pada bidang pertolongan pertama dan kecelakaan di tempat kerja dengan mempertimbangkan variabel risiko baru yang dapat terjadi pada situasi seperti saat ini," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com