Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kejanggalan Perburuan Bjorka: Penangkapan Penjual Es hingga Ancaman Orang 'Korem'

Kompas.com - 18/09/2022, 08:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir tiga pekan sejak jutaan data pribadi yang diklaim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dibobol, pemerintah belum juga berhasil menangkap hacker Bjorka.

Aksi Bjorka terus berlanjut, membobol data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga surat menyurat ke Presiden Joko Widodo.

Bjorka bahkan berpesan kepada Kemkominfo  dengan kalimat “stop being an idiot”. Ia juga menantang pemerintah Indonesia untuk menangkapnya.

Dua pekan setelah kebocoran data Kemkominfo pada 31 agustus lalu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan identitas Bjorka telah teridentifikasi.

Menurut Mahfud, informasi itu merupakan kesimpulan rapat bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam,

Baca juga: Mahfud Tegaskan Motif Serangan Hacker Bjorka Tak Terlalu Membahayakan

“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Pada hari yang sama, polisi menangkap seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH (21). Belakangan terungkap MAH sehari-hari bekerja sebagai penjual es dan anak seorang buruh tani.

Namun, dua hari kemudian ia dilepas. Meski demikian, pada Jumat (16/9/2022) kemarin, polisi menetapkan MAH sebagai tersangka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri menyebut MAH diduga membantu terlibat menyebarkan konten Bjorka melalui media sosial Telegram.

Menurutnya, Bjorka membuat akun channel Telegram bernama Bjorkanism dan pernah mengunggah tiga konten terkait Bjorka melalui akun tersebut.

Baca juga: Pemuda di Madiun yang Jadi Tersangka Terkait Bjorka Kena UU ITE

Meski telah meningkatkan status MAH sebagai tersangka, polisi belum menetapkan pasal yang digunakan. Ade mengaku penyangkaan itu masih diproses oleh tim khusus.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," kata Ade, Jumat (16/9/2022).

Sempat Didatangi Orang dari Korem

Sementara itu, sehari sebelum ditangkap, MAH mengaku didatangi pria tidak dikenal yang mengaku dari Korem.

Pria tersebut memaksa membeli handphonenya sebesar Rp 5 juta. Dalam pembelian itu, MAH bahkan mengalami pengancaman.

“Saya tidak kenal. Ngakunya dari Korem. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar MAH, pada Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Pemuda Madiun Tersangka Terkait Bjorka Tak Ditahan, tetapi Wajib Lapor

Menurut MAH, pria tersebut menyatakan akan angkat tangan jika dia telah berhubungan dengan polisi. Kemudian, kepada pria itu, MAH mengaku memiliki hubungan dengan Bjorka.

Selang satu hari kemudian, MAH diciduk Cyber Mabes Polri. Saat itu, ia sedang membantu berjualan es di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, pada 14 September sore.

“Pas dia mau ambil HP itu, saya cerita saya ada hubungan dengan Bjorka ke orang itu,” kata MAH.

Jual Akun untuk Kredit Motor

Kepada awak media, MAH kemudian mengaku menjual channel Telegram untuk setoran kredit sepeda motor.

Menurut MAH, gaji dari menjual es hanya Rp 750.000 per bulan. Uang tersebut tidak cukup untuk membayar cicilan.

Selain itu, uang hasil menjual akun tersebut digunakan untuk membayar utang orangtuanya.

“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata MAH pada Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Aksi Hacker Bjorka Dinilai Peringatan Supaya Hati-hati Menjaga Data

MAH mengungkapkan, ia menjual akun @bjorkanism pada 10 September dengan nilai Rp 100 dollar AS. Pembayaran itu dilakukan dengan Bitcoin.

Meski demikian, MAH mengaku perbuatan tersebut tidak benar.

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” kata MAH.

Menangkap Hacker Tidak Bisa Cepat

Terpisah, pakar kompetensi keamanan siber I Made Wiryana mengatakan, menelusuri jejak hacker tidak secepat sebagaimana digambarkan di dalam film.

Menurutnya, dalam banyak kasus aparat sudah menduga seorang hacker berada di Amerika Serikat. Namun, belakangan terungkap pelaku berada di Jerman Timur.

“Seringkali orang pikir menelusuri jejak orang itu cepat seperti di film. Artinya oh ada sesuatu seminggu ketahuan. Di dunia segitu tidak pernah terjadi seperti itu,” ujar Wiryana dalam dialog Rosianna Silalahi yang tayang di Kompas TV.

Menurutnya, penegak hukum membutuhkan waktu untuk menentukan bukti-bukti dalam menetapkan seseorang sebagai hacker.

Proses ini, kata dia, bisa berlangsung cepat atau lama. Adapun pernyataan pemerintah yang mengaku telah mengidentifikasi Bjorka, menurutnya masih berada di tahap proses.

“Mungkin seolah olah bisa gagal. Jadi itu normal sekali di dalam penelusuran pelaku yang masuk ke dalam sistem,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com