Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Periksa 18 Prajurit TNI yang Aniaya Warga Mappi hingga Tewas

Kompas.com - 17/09/2022, 12:23 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa 18 prajurit TNI terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Mappi.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, 18 prajurit TNI itu mulai diperiksa pada Jumat (16/9/2022).

"Pemeriksaan 18 prajurit ini sangatlah penting. Komnas HAM ingin mendapatkan segala informasi kronologi kejadian dan penyebab sehingga memicu terjadinya tindakan tersebut," kata Frits dikutip Kompas.id, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Perwakilan Papua Sebut Mutilasi Warga di Mimika Sudah Direncanakan

Komnas HAM memeriksa 18 prajurit Yonif Raider 600 di Markas Komando Resor Militer 174/Anim Ti Waninggap Merauke.

Pemeriksaan awal tersebut difokuskan pada kronologi kejadian penganiayaan.

Berdasarkan data sementara dari Komnas HAM dan Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, belasan prajurit TNI dari satuan tersebut menganiaya dua warga.

Warga bernama Bruno Amenim Kimko tewas, sedangkan Yohanis Kanggun mengalami luka serius.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Mememu, Distrik Edera, pada 30 Agustus 2022.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan, TNI membuka akses bagi tim Komnas HAM untuk memeriksa 18 prajurit dalam kasus dugaan penganiayaan warga di Mappi.

Baca juga: LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Mutilasi di Mimika sebagai Pelanggaran HAM Berat

Hal ini, kata Herman, menunjukkan keseriusan TNI untuk menangani kasus ini secara transparan.

”Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Saleh Mustafa, selaku pimpinan, kami berkomitmen menangani kasus ini secara cepat dan terbuka bagi masyarakat,” ujar Herman.

Kekerasan di Papua

Kekerasan di Papua kembali meningkat seperti yang diungkapkan Ketua Front Mahasiswa Papua peduli Korban Kekerasan Rudi Kogoya.

Ia menyebut, ada tiga peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh aparat TNI di Papua dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

Dua peristiwa, kata Rudi, terjadi pada akhir Agustus 2022 dan peristiwa pembunuhan lainnya dilaporkan Selasa (6/9/2022) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com