Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Warga yang Kontak Erat Pasien Pertama Cacar Monyet Dinyatakan Sehat

Kompas.com - 16/09/2022, 21:24 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Kesehatan RI memastikan, tiga warga yang mengalami kontak erat dengan pasien pertama terkonfirmasi positif cacar monyet atau monkeypox dalam kondisi sehat.

"Yang kontak erat ada tiga orang dan dilakukan juga testing dan surveilans, semuanya sehat. Jadi, tidak ada yang konfirmasi atau bergejala diduga atau suspek monkeypox," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/9/2022).

Tiga warga tersebut terdiri dari dua warga Depok berjenis kelamin perempuan (38 tahun) dan laki-laki (24 tahun) sebagai keluarga dari pasien.

Sedangkan sisanya, seorang laki-laki usia 24 tahun asal Tangerang yang merupakan teman pasien.

Baca juga: Pasien Pertama Cacar Monyet Sudah Sembuh dan Selesai Isolasi

Pasien terkonfirmasi positif monkeypox pertama di Indonesia itu seorang laki-laki berusia 27 tahun asal DKI Jakarta.

Ia punya riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia, dan Perancis sebelum tertular.

Pasien mengalami gejala pada 11 Agustus 2022 dan ditangani tenaga kesehatan mulai 18 Agustus 2022 melalui pengambilan sampel lesi di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK).

Pada 19 Agustus 2022, pasien dinyatakan positif cacar monyet berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan menjalani perawatan melalui isolasi mandiri.

Syahril mengatakan, pasien yang bersangkutan sudah dinyatakan kembali sehat dan dipastikan tidak menularkan virus monkeypox.

Kondisi itu ditunjukkan dengan lesi di bagian wajah, tangan, anus dan genital, serta kaki yang sudah mengering.

"Karena gejalanya ringan, tanggal 4 September 2022 dinyatakan selesai isolasi. Sekarang sudah bisa melakukan aktivitas seperti sebelumnya. Artinya pasien ini sudah dinyatakan sehat," kata dia.

Baca juga: Kontak Erat dengan Pasien Cacar Monyet, IDI: Segera Periksa dan Isolasi Mandiri

Hingga saat ini, Kemenkes telah mendeteksi total 66 kasus diduga cacar monyet berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Sebanyak 63 kasus di antaranya negatif, satu kasus positif, dan dua kasus masih dalam pemeriksaan.

Kasus tersebut di antaranya berasal dari Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Jawa Timur.

Secara global, kasus monkeypox diperkirakan mencapai 60.394 kasus di 99 negara, 22 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

"Saat ini sedang terjadi peningkatan signifikan di negara-negara selatan Amerika," kata Syahril.

Sepuluh negara terbesar kasus monkeypox di antaranya Kanada (1.632), Amerika Serikat (22.620), Colombia (1.260), Peru (1.989), Brasil (6.246), Spanyol (6.947), Inggris (3.558), Belanda (1.199), Jerman (3.547), Prancis (3.785), Thailand (7), Australia (129), Singapura (16), Filipina (4), dan Indonesia (1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com