Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapimnas Demokrat, AHY Singgung Bahaya Utang Pemerintah Capai Rp 7.163 Triliun

Kompas.com - 16/09/2022, 18:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung beban utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo yang melambung tinggi.

Dia menuturkan, pemerintah perlu mencegah penggunaan utang yang sangat tinggi, termasuk untuk membangun infrastruktur. Sebab, utang yang tinggi akan memberikan risiko dan membebankan pemerintahan selanjutnya.

"Ini merupakan risiko tersendiri, bagi perekonomian kita. Di samping membebani pemerintah-pemerintah mendatang, juga berbahaya, jika perekonomian global dan nasional terguncang dalam krisis," kata AHY dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat Tahun 2022 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Sindir Pemerintahan Jokowi, AHY: Mereka yang Kritik Pemerintah Jadi Musuh Negara

AHY mengeklaim, utang Indonesia selama 8 tahun terakhir meningkat tajam, jauh di atas keamanan fiskal. Utang Indonesia saat ini sebesar Rp 7.163 triliun atau meningkat Rp 4.500 triliun.

Dia pun meminta agar penggunaan dana utang yang terlalu besar, bisa dicegah. Utang yang besar kata dia, bisa mengakibatkan krisis utang (debt crisis).

"Pada gilirannya, bisa menjadi pemicu krisis ekonomi secara nasional. Banyak contohnya di dunia," beber AHY.

Baca juga: AHY Harap Demokrat Tak Diganggu dan Dihalangi Kekuatan Mana Pun

Adapun salah satu cara untuk mencegah penarikan utang yang besar adalah merencanakan mega proyek pembangunan infrastruktur secara matang, utamanya jika mega proyek itu didanai dari utang.

Menurut AHY, menunda pembangunan proyek strategis nasional bukanlah sesuatu yang tabu, terutama saat Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang berat dari naiknya harga-harga komoditas.

Lalu, infrastruktur pun perlu dibangun secara nasional, pusat dan daerah, serta mencakup semua sektor. Bukan hanya memprioritaskan jalan-jalan tol.

"Sekali lagi, pembangunan infrastruktur tetap penting, namun harus dilakukan secara bertahap. Mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dan investasi swasta yang sehat," beber dia.

Baca juga: Ketika AHY Singgung Pemerintahan Jokowi Tak Sebaik Era SBY

Sebagai informasi berdasarkan data Kemenkeu, posisi utang pemerintah pada Juli 2022 berada di angka Rp 7.163,12 triliun.

Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik Rp 39,5 triliun dibandingkan dengan posisi utang sebesar Rp 7.123,62 triliun di akhir Juni 2022.

Rasio utang setara dengan 37,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut turun dibandingkan dengan rasio utang pada akhir Juni 2022 yang sebesar 39,56 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com