Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Salurkan Bantuan Subsidi Gaji untuk 4,1 Juta Pekerja

Kompas.com - 16/09/2022, 16:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 600.000 kepada 4.112.052 pekerja.

Total penyaluran itu berdasarkan data pada Rabu (14/9/2022).

"Sudah kami selesai salurkan pada Rabu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 (pekerja)," ujar Ida di Istana Merdeka, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Cair Senin Depan, Ini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Upah

Ida menyampaikan, sasaran penyaluran BSU itu berdasarkan data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah lolos seleksi, yakni sebanyak 5.999.916 orang.

Kemudian, Kemenaker melakukan skrining sesuai peraturan yang ada.

"Akhirnya yang lolos 4.361.792 pekerja. Setelah itu ada verifikasi dan validasi perbankan. Yang tidak lolos 249.740 orang," tutur Ida.

"Yang tidak lolos itu artinya mereka tidak punya rekening bank," ujar dia.

Adapun kepada mereka yang tak lolos verifikasi karena tak punya rekening di bank, Kemenaker akan menempuh dua opsi.

Pertama, dibukakan rekening di bank anggota perhimpunan bank negara (Himbara) atau akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Ida mengatakan, sebanyak 4.112.052 pekerja yang lolos itu merupakan penerima BSU tahap pertama.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp 600.00 dan BLT BBM Secara Online

Pada Jumat ini, Kemenaker kembali menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 orang calon penerima BSU.

Menurut Ida, pihaknya akan melakukan skrining dan verifikasi seperti pada penyaluran tahap pertama.

"Seperti tahap pertama akan kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS, TNI atau Polri. Setelah itu seperti biasa, pada minggu depan setelah selesai verifikasi validasi maka tahap kedua akan kami salurkan," kata Ida.

Adapun BSU yang diterima masing-masing pekerja sebesar Rp 600.000.

Bansos tersebut dibayarkan satu kali kepada para pekerja yang memenuhi syarat Kemenaker.

Syarat-syarat yang dimaksud antara lain WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com