Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Skenario Pembunuhan Munir: Dibunuh di Mobil, Disantet, hingga Diracun di Udara

Kompas.com - 16/09/2022, 14:30 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri almarhum aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati menceritakan empat skenario pembunuhan suaminya yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta.

Dalam buku yang ditulis Suci dengan tajuk "Mencintai Munir" TPF disebut menemukan dokumen yang garis besarnya memuat skenario untuk membunuh Munir.

Dokumen tersebut ditemukan menjelang akhir masa kerja kedua TPF, pertengahan tahun 2005.

"Menjelang berakhir masa kerja kedua, TPF Munir menemukan dokumen empat skenario pembunuhanmu," kata Suciwati.

Baca juga: Sulitnya Mengungkap Otak Pembunuhan Munir dan Tembok Raksasa Bernama BIN

Dia tidak menceritakan secara detail skenario yang ada.

Skenario pertama, Munir hendak dibunuh pada saat di dalam kendaraan darat seperti mobil.

Skenario kedua adalah santet atau teluh. Kemudian skenario ketiga adalah upaya membunuh Munir dengan racun ketika berada di kantor Imparsial.

"Keempat, meracunimu di pesawat," ucap Suci.

Baca juga: Suciwati Bongkar 3 Surat Bukti Keterlibatan Pejabat Garuda Indonesia dalam Pembunuhan Munir

Diketahui skenario keempat inilah yang menjadi kenyataan, Munir terbunuh di atas pesawat setelah menenggak minuman yang dicampur racun arsenik oleh Pollycarpus.

 

 

Namun, pengungkapan kasus Munir tak kunjung mendapat titik terang, meskipun TPF sudah mendapat dokumen terkait skenario pembunuhan yang digunakan.

Hambatannya adalah pemeriksaan para mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) yang terlibat, salah satunya mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.

Baca juga: Ramai Kasus Munir Dibahas Hacker Bjorka dan Raibnya Dokumen TPF

TPF yang saat itu berulang kali memanggil Hendropriyono mengalami penolakan berkali-kali.

Bahkan suara Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai presiden pun tak memiliki kekuatan untuk menghadirkan Hendropriyono dalam pemeriksaan.

"Ketika diberitahu mengenai kekecewaan Presiden atas sikapnya yang tidak kooperatif, Hendropriyono tidak terkejut," kata Suciwati.

"Saya dengar dari media massa, Presiden kecewa. Saya tidak percaya Presiden kecewa karena dia dulu pernah jadi staf dan asisten saya di Kodam Jaya," kata Suci menirukan pengakuan Hendropriyono dalam sebuah wawancara di media masa.

Baca juga: KASUM Sebut 5 Nama Diduga Aktor Pembunuhan Aktivis HAM Munir, Salah Satunya AM Hendropriyono

Belakangan nama Hendropriyono kembali disebut dalam penuntasan kasus pembunuhan Munir.

Sekjen Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti mengatakan, lima nama yang diduga aktor pembunuhan Munir terdiri dari pejabat BIN hingga jajaran direksi Garuda Indonesia, salah satunya Hendropriyono.

"TPF juga pernah merekomendasikan kepada Presiden agar memerintahkan Kapolri saat itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sejumlah nama, antara lain AM Hendropriyono, Muchdi PR, Bambang Irawan, Indra Setyawan, dan Ramelga Anwar, karena diduga merupakan aktor-aktor yang terlibat dalam permufakatan jahat pembunuhan Munir," kata Bivitri dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Sikap ogah-ogahan mantan pejabat BIN ini dinilai menjadi salah satu tembok raksasa yang sulit ditembus dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir.

Kronologi kasus pembunuhan Munir

Peristiwa pembunuhan Munir terjadi pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil autopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Baca juga: Muchdi Purwoprandjono, Tokoh BIN yang Sempat Terseret Kasus Munir

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah telah dilakukan.

Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.

Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini. Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.

Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com