Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pencabutan Praperadilan Pj Sekda Pemalang Tepat

Kompas.com - 16/09/2022, 11:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keputusan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pemalang Slamet Masduki mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tepat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Slamet sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.

"Tepat jika tersangka mencabut gugatannya," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Pj Sekda Pemalang Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Ali memastikan penyidikan yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan profesional dan mengedepankan proses hukum yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat mengikuti proses hukum kasus suap jual beli jabatan tersebut hingga persidangan selesai.

"Seluruh alat bukti yang kami miliki akan diuji di hadapan majelis hakim Tipikor," ujar Ali.

Sebelumnya, Humas PN Jaksel Haruno membenarkan Slamet Masduki telah mencabut gugatannya melawan KPK.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Pj Sekda Pemalang Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Gugatan itu diketahui teregister dengan nomor Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 24 Agustus lalu.

Hakim tunggal PN Jaksel mencabut gugatan tersebut pada 7 September lalu setelah menerima surat pencabutan gugatan dari pihak Slamet Masduki.

"Ada permintaan untuk dicabut kepada hakim yang menyidangkan," kata Haruno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Slamet sebelumnya ditetapkan tersangka suap jual beli jabatan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus lalu.

Baca juga: Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki Ajukan Praperadilan Lawan KPK di PN Jaksel

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sekitar 34 orang dari Pemalang. Termasuk di antaranya adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com