Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Demokrat Papua: Selama SBY Memimpin, Papua Aman-aman Saja

Kompas.com - 15/09/2022, 22:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir mengatakan, situasi di Papua aman-aman saja ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai presiden.

Hal ini berbeda pada era Presiden Joko Widodo yang diwarnai sejumlah kasus  Terbaru, ada 4 orang asli Papua yang diduga dimutilasi oleh oknum TNI.

Ungkapan ini diutarakan Boy kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat Tahun 2022 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

"Selama bapak SBY memimpin Indonesia kami di Papua aman-aman saja dan baik-baik saja. Dan kami merasakan bahwa hal yang sama juga dirasakan oleh seluruh saudara-saudara yang ada dari Sabang sampai Merauke," kata Boy.

Baca juga: Sidik Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Bakal Koordinasi dengan Aparat di Papua

Boy mengungkapkan, hingga kini rakyat Papua belum merasakan keadilan sepenuhnya. Dia merasa masih banyak pelanggaran yang terjadi di bumi cendrawasih itu.

Oleh karena, itu kata dia, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali berjuang bersama Partai Demokrat untuk merebut kekuasaan melalui Pilpres tahun 2024.

"Tidak ada pilihan lain ini untuk kita saat ini yaitu berjuang bersama-sama dengan Ketum kita, untuk merebut kembali kepemimpinan dan kekuasaan, untuk melayani rakyat Indonesia dengan baik di masa-masa yang akan datang," ucap dia.

Menanggapi keluhan-keluhan para kader, AHY lantas mengaku bakal mencatat usulan tersebut, sekaligus menjadikannya amanah.

Namun, dia mengingatkan, dalam realitas politik di Indonesia, Partai Demokrat juga harus membangun kebersamaan dengan partai-partai politik lainnya. Dengan koalisi, dia yakin tujuan-tujuan partai juga akan terbangun.

"Terima kasih, semua saya catat dan saya jadikan amanah. Kalau tadi ada kata-kata diserahkan kepada saya, saya mohon doa restu dan dukungan dari semua untuk kita mendapatkan peluang sejarah itu," ucap AHY.

Baca juga: Ketika AHY Singgung Moeldoko dan ‘KLB Abal-Abal’ di Rapimnas Demokrat...

Terkait kasus mutilasi 4 warga sipil di Papua oleh prajurit TNI, Presiden Joko Widodo sudah meminta agar diusut tuntas.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI," ujar Jokowi di Jayapura, Papua sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: KPK Harap Masyarakat Papua Dukung Penegakan Hukum Gubernur Lukas Enembe

Sejauh ini, TNI Angkatan Darat telah menetapkan 6 prajurit sebagai tersangka. Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sisanya adalah warga sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com