JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir mengatakan, situasi di Papua aman-aman saja ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai presiden.
Hal ini berbeda pada era Presiden Joko Widodo yang diwarnai sejumlah kasus Terbaru, ada 4 orang asli Papua yang diduga dimutilasi oleh oknum TNI.
Ungkapan ini diutarakan Boy kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat Tahun 2022 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
"Selama bapak SBY memimpin Indonesia kami di Papua aman-aman saja dan baik-baik saja. Dan kami merasakan bahwa hal yang sama juga dirasakan oleh seluruh saudara-saudara yang ada dari Sabang sampai Merauke," kata Boy.
Baca juga: Sidik Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Bakal Koordinasi dengan Aparat di Papua
Boy mengungkapkan, hingga kini rakyat Papua belum merasakan keadilan sepenuhnya. Dia merasa masih banyak pelanggaran yang terjadi di bumi cendrawasih itu.
Oleh karena, itu kata dia, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali berjuang bersama Partai Demokrat untuk merebut kekuasaan melalui Pilpres tahun 2024.
"Tidak ada pilihan lain ini untuk kita saat ini yaitu berjuang bersama-sama dengan Ketum kita, untuk merebut kembali kepemimpinan dan kekuasaan, untuk melayani rakyat Indonesia dengan baik di masa-masa yang akan datang," ucap dia.
Menanggapi keluhan-keluhan para kader, AHY lantas mengaku bakal mencatat usulan tersebut, sekaligus menjadikannya amanah.
Namun, dia mengingatkan, dalam realitas politik di Indonesia, Partai Demokrat juga harus membangun kebersamaan dengan partai-partai politik lainnya. Dengan koalisi, dia yakin tujuan-tujuan partai juga akan terbangun.
"Terima kasih, semua saya catat dan saya jadikan amanah. Kalau tadi ada kata-kata diserahkan kepada saya, saya mohon doa restu dan dukungan dari semua untuk kita mendapatkan peluang sejarah itu," ucap AHY.
Baca juga: Ketika AHY Singgung Moeldoko dan ‘KLB Abal-Abal’ di Rapimnas Demokrat...
Terkait kasus mutilasi 4 warga sipil di Papua oleh prajurit TNI, Presiden Joko Widodo sudah meminta agar diusut tuntas.
"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI," ujar Jokowi di Jayapura, Papua sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: KPK Harap Masyarakat Papua Dukung Penegakan Hukum Gubernur Lukas Enembe
Sejauh ini, TNI Angkatan Darat telah menetapkan 6 prajurit sebagai tersangka. Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sisanya adalah warga sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.