Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Marak Kecaman Prajurit ke Effendi Simbolon, KSAD Dudung: Sudah Kondusif

Kompas.com - 15/09/2022, 17:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memastikan bahwa seluruh prajurit TNI AD saat ini sudah kondusif, setelah sempat bereaksi mengecam pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.

“Masalah anggota di lapangan sekarang sudah kondusif,” kata Dudung dalam konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: MKD Hentikan Kasus TNI Seperti Gerombolan dan Ormas, Effendi Simbolon Singgung soal Intimidasi

Dalam mengantisipasi kejadian serupa, Dudung telah meminta jajarannya untuk mengingatkan prajurit tidak lagi menyampaikan pernyataan kecaman kepada Effendi.

“Saya sampaikan kepada jajaran tidak ada lagi pernyataan-pernyataan liar seperti itu,” terang Dudung.

Di sisi lain, Dudung menilai bahwa reaksi kecaman yang disampaikan prajurit merupakan hal wajar.

“Wajar-wajar saja mungkin mereka menyampaikan. Mungkin orang itu yang selama ini bolak-balik turun gunung, bolak-balik dari daerah operasi,” jelas dia.

Baca juga: MKD DPR Setop Kasus Effendi Simbolon soal TNI Seperti Gerombolan dan Ormas

Dudung juga mengaku menjalin koordinasi melalui pesan singkat dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa selama mengemukanya kontroversi pernyataan Effendi.

Dalam koordinasi tersebut, Dudung mengungkapkan, Andika meminta dirinya agar meredam prajurit yang mengecam Effendi.

“Koordinasi kita SMS-an dengan beliau agar diredam anggota. Oh siap. Saya sampaikan demikian,” ungkap Dudung.

Baca juga: KSAD Dudung Maafkan Effendi Simbolon yang Sandingkan TNI dengan Gerombolan

Dudung memaknai bahwa arahan Andika tersebut bertujuan supaya prajurit tidak bereaksi berlebih dalam merespons pernyataan Effendi.

“Agar anggota tidak liar untuk menanggapi hal-hal yang terlalu, ya istilahnya jangan ditanggapi berlebihan,” terang Dudung.

Sebelumnya, Effendi menjadi sorotan prajurit TNI Angkatan Darat imbas pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan.

Tidak hanya itu, Effendi juga menyinggung isu renggangnya hubungan Dudung dan Andika.

Tak ayal, dua pernyataan tersebut membuat prajurit TNI AD naik pitam, mulai dari level Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Resor Militer (Korem), Komando Daerah Militer (Kodam), hingga ring utama di lingkungan Mabes AD.

Baca juga: Maafkan Effendi Simbolon, KSAD: Manusia Tak Lepas dari Kesalahan

Effendi pun akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya yang menyebut TNI sebagai "gerombolan lebih-lebih organisasi masyarakat (ormas)".

Atas pernyataan itu, Effendi pun meminta maaf.

"Saya dari lubuk hati yang paling dalam atas apa pun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti prajurit TNI, dari mulai tamtama, bintara, perwira, sesepuh yang tidak nyaman dengan perkataan yang mungkin tadi sudah ditekankan," ujar Effendi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

"Dan saya sendiri enggak ada maksud menyatakan sebagaimana yang sekarang bergulir. Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh prajurit baik yang bertugas dan sudah purna," sambungnya.

Sehari berikutnya, Dudung pun memaafkan Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com