Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Konfirmasi Transaksi Janggal dari Rekening Brigadir J Usai Penembakan

Kompas.com - 15/09/2022, 17:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengkonfirmasi dugaan pemindahan dana yang cukup besar dari rekening Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah peristiwa pembunuhan berencana.

“Ya tergambar di situ, kalau kita melakukan transaksi itu kan tergambar dia, kapan waktunya detiknya sampai ininya juga tergambar jelas di sana,” kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).

Dalam kesempatan yang sama, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, meminta supaya PPATK membuka transaksi mencurigakan yang terjadi setelah korban meninggal ditembak.

“Kalau saya sih curiga bukan ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh. Nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPATK," kata Lukas.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan, Punya Bripka RR Isinya Ratusan Juta

Akan tetapi, Natsir menyatakan PPATK tidak bisa memberikan informasi rinci perihal transaksi dari rekening Brigadir J karena dibatasi oleh undang-undang. Menurut dia, data itu hanya boleh disampaikan kepada penyidik.

“Karena kita punya keterikatan dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, sekalipun banyak yang bisa kami sampaikan karena informasi yang kami lakukan itu adalah informasi yang bersifat intelijen,” ucap Natsir.

“Dan juga karena keterbatasan dari kewenangan fungsi PPATK sendiri yang diatur oleh undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” sambung Natsir.

Menurut Natsir, yang dimaksud transaksi keuangan mencurigakan adalah yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan.

“Kemudian transaksi keuangan mencurigakan itu adalah transaksi keuangan oleh pengguna jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh pihak pelapor sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Natsir.

Baca juga: Pengacara Benarkan Putri Candrawathi Bikin Rekening atas Nama Bripka RR dan Brigadir J

Informasi tentang penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening Brigadir J pertama kali disampaikan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, rekening atas nama Yosua yang berisi uang sekitar Rp 200 juta dikuras setelah peristiwa penembakan.

Selain itu, saat ini terungkap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, disebut membuka rekening dengan nama ajudan sang suami.

Selain menggunakan nama Brigadir J, Putri juga membuat rekening bank menggunakan nama ajudan lain yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Menurut laporan tim kuasa hukum Ricky, Putri membuatkan rekening atas nama ajudan suaminya sekitar 2021. Namun akses mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com