Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Minta KSAD Dudung Penuhi Panggilan Terkait Kasus Effendi Simbolon

Kompas.com - 15/09/2022, 14:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Maman Imanulhaq meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memenuhi panggilan MKD terkait konflik dengan anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI "seperti gerombolan dan ormas".

Maman mempertanyakan kenapa bisa para prajurit TNI AD tiba-tiba ramai-ramai bereaksi mengecam Effendi Simbolon.

Padahal, Maman menjelaskan, TNI dan DPR selama ini selalu bekerja sama, termasuk soal anggaran.

"Video viral teman-teman Kodim dan sebagainya ini kan tentu sangat tidak nyaman. Bagaimana TNI tiba-tiba bereaksi seperti itu. Tidak boleh terjadi. DPR punya hak imunitas, tidak perlu lalu ditanggapi dengan cara seolah-olah menyebarkan seperti itu sehingga ada kontroversi antara TNI dengan DPR," ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Effendi Simbolon Minta Maaf, Danrem 073/Makutarama Minta Prajurit Tak Lagi Reaktif

Dia menerangkan, MKD DPR memang belum memanggil Dudung secara resmi. Namun, dirinya menilai pemanggilan Dudung itu penting.

"Supaya tidak terjadi lah misalnya mitra kita di DPR merasa tersinggung, lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR," tuturnya.

"DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu argumen lah kita di sini. Berbangsa dan bernegara itu tidak hanya satu suara, harus berbagai suara," sambung Maman.

Untuk itu, Maman memastikan MKD DPR akan bersurat dengan Dudung secepatnya.

Sementara itu, Dia mengingatkan bahwa anggota DPR memang bertugas untuk menyuarakan sesuatu, termasuk dengan mitra kerjanya, dalam perkara ini adalah Komisi I dan TNI AD.

Sehingga, jika pernyataan seorang anggota DPR menyinggung perasaan masyarakat, maka mereka akan memohon maaf.

"Tetapi mitra pun harus juga melakukan introspeksi diri. Tidak boleh tidak datang. Tidak boleh juga anggap remeh DPR," katanya.

Baca juga: Effendi Simbolon Minta Maaf, Mabes AD: Pembelajaran dalam Berucap...

Maman meminta, jika MKD sudah melayangkan surat, maka Dudung harus datang.

Menurutnya, seorang jenderal TNI juga harus bertanggung jawab perihal kecaman-kecaman yang terjadi.

"Karena sebagai seorang jenderal dia bertanggung jawab agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," imbuh Maman.

Diketahui Effendi menuai banyak kecaman karena pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan dan organisasi masyarakat (ormas).

Hal itu disampaikan Effendi pada Panglima TNI Andika Perkasa saat rapat kerja bersama Komisi I DPR pekan lalu.

Baca juga: Effendi Simbolon Kembali Luruskan soal Sebut TNI Seperti Gerombolan dan Ormas

Mulanya Effendi menyinggung soal informasi ketidakharmonisan di tubuh TNI yang melibatkan Andika dan Dudung.

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," sebutnya.

Namun, kemarin Effendi telah meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Andika dan tidak mendapatkan persoalan.

Sementara itu pesan singkat Effendi pada Dudung belum mendapatkan balasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com