JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat mendukung penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi banyaknya simpatisan Enembe yang melakukan demonstrasi di Mako Brimob Polda, Papua, beberapa waktu lalu yang menuntut proses hukum dihentikan.
Baca juga: Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe Dijaga Massa Usai Jadi Tersangka KPK
"Kami berharap dukungan masyarakat Papua terkait pemberantasan korupsi yang kami lakukan," ujar Alex, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Alex menegaskan, Komisi Antirasuah tidak melakukan kriminalisasi menyusul Guburnur Papua tersebut sebagai tersangka.
Penyidik KPK, ujar dia, melakukan penegakan hukum terhadap Enembe berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Saya sampaikan pada masyarakat Papua dan pegiat antikorupsi dan para pejabat di sana, KPK tidak pernah mengkriminalisasi seseorang atau pejabat," tegas Alex.
KPK pun membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kendati demikian, pimpinan Lembaga Antikorupsi itu belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Lukas Enembe Naik Rp 12,5 Miliar dalam 2 Tahun
Menurutnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.
Dilansir dari Kompas.tv, ribuan warga pendukung dan simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe, melakukan aksi demo di Mako Brimob Polda Papua.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas pemanggilan Enembe untuk diperiksa penyidik KPK.
Dengan membawa sejumlah spanduk dan pamflet, ribuan pendukung Gubernur Papua berunjuk rasa di depan Markas Brimob Polda Papua pada Senin (12/9/2022) siang.
Massa protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa atas dugaan gratifikasi.
Masa pendemo menilai, pemanggilan Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pejabat Papua.
Baca juga: KPK: Penetapan Lukas Enembe sebagai Tersangka Berdasarkan Alat Bukti yang Cukup
Pemanggilan ini tidak dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe dengan alasan sakit. Juru bicara Gubernur Papua, Muhamad Rivai Darus, mengatakan saat ini gubernur masih dalam keadaan sakit, dan sudah meminta ijin ke Kemndagri untuk berobat.
Aksi demo ini sempat membuat jalan Cigombong dialihkan, arus lalu lintas di sepanjang depan Mako Brimob sempat ditutup sementara. Usai melakukan unjuk rasa, massa membubarkan diri dengan tertib.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.