JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menjabat 2 periode diharapkan bisa menunjukkan sikap sebagai negarawan atau guru bangsa dan tidak tergoda dengan wacana untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada 2024 mendatang.
Menurut pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, persoalan dalam wacana tentang peluang Jokowi menjadi wakil presiden pada 2024 mendatang bukan terkait dengan tidak adanya larangan di Undang-Undang Dasar 1945.
"Masalahnya adalah lebih kepada kepantasan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Hamdi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Hamdi menilai Jokowi sebagai presiden yang sudah memerintah selam 2 periode sebaiknya mengambil sikap tidak kembali terlibat dalam perebutan kekuasaan.
Baca juga: PDI-P: Jokowi Bisa Jadi Wapres pada 2024, Syaratnya...
"Dalam konteks bahwa tahap berikutnya dari seorang presiden yang sudah 2 periode adalah tahap statesman, negarawan. Harapan orang adalah Jokowi setelah ini masuk pada tahap negarawan, menjadi guru bangsa," ujar Hamdi.
"Jadi ekspektasi masyarakat lebih ke arah itu. Jadi masyarakat menilai lebih pantas Jokowi memilih jalan negarawan," ucap Hamdi.
Secara terpisah, pengamat politik dari Trias Politika, Agung Baskoro, juga menyampaikan hal yang serupa.
Menurut Agung, jika Jokowi sampai maju menjadi cawapres pada 2024 maka tentu akan berpengaruh terhadap marwahnya.
"Presiden Jokowi jika ia tertarik maju sebagai cawapres tentu menurunkan marwahnya di hadapan rakyat, menimbang ia sudah pernah menjadi Presiden 2 periode. Akan lebih ideal bagi Presiden Jokowi untuk menjadi guru bangsa yang mewadahi semua kelompok," kata Agung saat dihubungi Kompas.com.
Terkait wacana itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) bisa saja menjadi wakil presiden (wapres) pada tahun 2024. Namun, tetap saja ada syaratnya, misalnya harus diajukan oleh partai politik tempatnya bernaung.
Baca juga: Gerindra Sebut Terbuka Kemungkinan Jokowi Jadi Cawapres Prabowo
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Pacul mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Namun, tergantung apakah Jokowi ingin menggunakan peluang tersebut atau tidak. Menurut dia, itu adalah keputusan dari Jokowi sendiri.
"Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa," ucapnya.
Sementara itu, Pacul menekankan bahwa siapa capres dan cawapres dari PDI-P yang maju akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-P.
Baca juga: PDI-P: Kalau Jokowi Mau Jadi Wapres 2024, Ya Sangat Bisa
Jika PDI-P sudah membuat keputusan, kata Pacul, semua kader wajib mematuhinya. "Kalau masih merasa kader PDI-P, kader PDI-P harus disiplin organisasi. Putusan organisasi kita tegak lurus," imbuh Pacul.
Syarat pencalonan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Sedangkan pada Pasal 7 UUD 1945 disebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Sabrina Asril)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.