Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rektor Unila, KPK Geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center

Kompas.com - 14/09/2022, 14:16 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) yang berada di Jalan Rajabasaraya I, Lampung, pada Selasa (13/9/2022), terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“Ditempat ini tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen di antaranya terkait daftar donatur,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9/2022).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rektor Unila Karomani dkk

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan secara terperinci daftar donatur yang dimaksud.

Selain di LNC, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada yang berada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung.

Di lokasi tersebut, kata Ali, penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik (BBE).

Tidak hanya itu, tim penindakan KPK juga menggeledah rumah di Jl Nusantara GG Cemara Nomor 11 Bandar, Lampung, dan rumah di Jalan Duren 11 blok E Jati Agung, Lampung Selatan.

Menurut Ali, tim penyidik memperoleh dokumen terkait Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), pengumuman hasil SNMPTN, dan dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (UKT).

“Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini,” kata dia.

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek sebagai Saksi Kasus Suap Rektor Unila

Dalam kasus ini, Karomani diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar dari keluarga peserta Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik tahun 2022.

Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang mengatur mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Karomani kemudian memerintahkan dua bawahannya, Heryandi serta Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, untuk melakukan seleksi secara persona terhadap keluarga calon mahasiswa yang sanggup membayar biaya masuk Unila.

Diduga, Karomani mematok tarif sekitar Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.

Seleksi itu juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Selain itu, Karomani diduga  memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa.

Saat disita KPK, uang Rp 5 miliar tersebut telah beralih bentuk. Sementara itu, sebagian lainnya sudah digunakan Karomani untuk kebutuhan pribadinya.

“Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Minggu (21/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com