JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menepis anggapan bahwa Syaifullah Tamliha dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR RI karena menolak Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP.
Awiek mengatakan, pergantian yang dilakukan Fraksi PPP dari Tamliha ke Muhammad Iqbal itu, sebagai bentuk penyegaran.
"Sama sekali enggak ada hubungannya, karena itu tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) di DPP. Ini kan tupoksi di fraksi. Ya penyegaran saja. Kayak saya, misalkan hari ini wakil ketua Baleg (badan legislatif), siap-siap saja dalam fraksi membutuhkan saya harus pindah ke badan yang lain atau komisi yang lain," ujar Awiek saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Kubu Suharso Monoarfa Melawan, Tamliha PPP: Tak Ada yang Bisa Copot Ketum!
Awiek menjelaskan, PPP melihat perlu ada regenerasi di jajaran pimpinan Komisi V DPR. Dengan regenerasi ini, dinamika internal fraksi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dia pun menekankan, semua anggota fraksi di PPP harus siap jika ditugaskan di tempat lain.
"Jadi penugasan di fraksi bukan sesuatu yang kayak seperti kitab suci tidak bisa diubah-ubah. Jadi sebagai kader fraksi memang harus siap ditempatkan di manapun tergantung dari keputusan," tuturnya.
Sementara itu, Awiek mengatakan, pergantian di Fraksi PPP adalah hal biasa.
Pasalnya, anggota Fraksi PPP harus diberikan pengalaman untuk memimpin di DPR.
Kali ini, kader PPP yang diberi kesempatan untuk memimpin Komisi V DPR adalah Muhammad Iqbal.
"Jadi hal yang biasa pergantian itu, tidak ada sesuatu yang istimewa," imbuh Awiek.
Baca juga: Kader PPP Pendukung Suharso Dicopot dari Wakil Ketua Komisi V DPR
Untuk diketahui, Tamliha resmi digantikan oleh Muhammad Iqbal sebagai pimpinan Komisi V DPR RI hari ini.
Tamliha merupakan kader yang menolak pencopotan Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP.
Tamliha mengatakan, pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai ketua umum menyimpang.
Ia menyebutkan proses itu tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamarin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” tutur Tamliha pada wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Mardiono Tegaskan PPP Tetap Solid di KIB
Ia memandang, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menggantikan Suharso dengan Muhammad Mardiono tidak sah.
“Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” katanya.
Kini, Muhammad Mardiono sudah ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.