Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Yakin Putri Candrawathi Bukan Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 13/09/2022, 14:16 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) meyakini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bukan korban dugaan kekerasan seksual dari terduga pelaku Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara LPSK Rully Novian dalam acara Aiman di Kompas TV, Selasa (13/9/2022).

"Sampai saat ini kami meyakini seperti itu (Putri bukan korban kekerasan seksual)," ujar Rully.

Baca juga: Mengenal Demosi dan Bedanya dengan Mutasi, Sanksi terhadap Dua Polisi Imbas Kasus Brigadir J

Dia menjelaskan, alasan LPSK tak menganggap istri Ferdy Sambo itu sebagai korban karena ada beragam kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan secara gamblang oleh pihak Putri.

Pertama, tentang relasi kuasa yang terjadi dalam dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri.

Brigadir J merupakan bawahan suami Putri, tidak tercermin relasi kuasa bahwa seorang Brigadir J bisa memaksa Putri untuk melakukan tindak kekerasan seksual.

"Meskipun dalam beberapa kasus (kekerasan seksual) tidak perlu ada relasi kuasa," kata Rully.

Kedua, saat terjadi dugaan kekerasan seksual, lokasi peristiwa berada di rumah Putri dan ada beberapa saksi yang masih tinggal di tempat itu.

"Ada saksi di dalamnya, kalaupun pelaku ingin melakukan kekerasan seksual biasanya pelaku memastikan tidak ada seorang pun yang menjadi saksi perbuatan," papar Rully.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Berdasarkan Keterangan Saksi dan Psikolog

Ketiga, Putri yang memilih tidak melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual ke kepolisian. Padahal suami Putri merupakan seorang jenderal bintang dua.

"Dia tinggal bilang saja ke polisi di mana saja di wilayah Magelang, saya jamin langsung datang," ucap Rully.

Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat LPSK tidak melihat unsur Putri sebagai korban.

"Sejauh ini, faktor-faktor, unsur-unsur atau indikasi yang mengarah kepada yang bersangkutan sebagai korban (juga) belum bisa meyakini LPSK," ujar Rully.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan kesimpulan bahwa diduga kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri di Magelang, 7 Juli 2022.

Pernyataan tersebut dilontarkan Komnas HAM saat membacakan laporan penyelidikan dan pengawasan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, 1 September 2022.

Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Lebih Berkuasa daripada Brigadir J, LBH APIK Ragu Ada Kekerasan Seksual

Dari dasar dugaan kuat itu, Komnas HAM meminta kepolisian kembali mengusut kekerasan seksual yang sebelumnya dihentikan oleh Bareskrim Polri.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," tulis rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com