Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Panjang Kejutan Ulang Tahun Puan di Hari Demo BBM: Dari Nyanyian, Berujung Laporan Pelanggaran

Kompas.com - 13/09/2022, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejutan ulang tahun untuk Ketua DPR RI Puan Maharani berbuntut panjang.

Politisi PDI Perjuangan itu kini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena dinilai melanggar kode etik.

Cerita berawal dari ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). Selesai memimpin rapat, Puan diberi kejutan ulang tahun oleh para anggota dewan yang hadir.

Tiba-tiba, di ruangan rapat, bergema lagu "Selamat Ulang Tahun" dari grup band Jamrud. Terdengar pula suara ucapan selamat ulang tahun buat Puan.

Baca juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Terkait Ucapan Ulang Tahun di Tengah Rapat Paripurna

Para anggota dan pimpinan DPR pun bangkit dari kursinya untuk ikut bernyanyi dan bertepuk tangan.

Puan juga ikut berdiri. Dia tampak tersenyum semringah dan bertepuk tangan.

Tak lama, para peserta rapat dipersilakan duduk kembali. Puan pun menelangkupkan kedua tangannya seakan mengucapkan terima kasih.

Rupanya, bersamaan dengan sorak sorai wakil rakyat itu, di luar gedung paripurna, rakyat juga ikut berkumpul. Namun, bukan untuk merayakan ulang tahun Puan, melainkan mendemo kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ribuan rakyat yang terdiri dari mahasiswa hingga buruh mengepung Gedung DPR RI untuk menolak naiknya harga pertalite, solar, dan pertamax.

Hingga demo itu berakhir, Puan selaku Ketua DPR RI tak menampakkan batang hidungnya di depan pendemo. Hanya anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sempat menemui massa.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD, Puan Maharani Diminta Minta Maaf kepada Masyarakat

Dinilai langgar etik

Imbas peristiwa itu, Puan dilaporkan ke MKD DPR RI pada Senin (12/9/2022) karena dinilai melanggar kode etik.

Pelapor bernama Joko Priyoski, seseorang yang mengaku sebagai aktivis 98.

Joko mengatakan, ia melaporkan Puan ke MKD karena Ketua DPR RI itu tidak mengarahkan para legislator untuk menemui massa pendemo, tetapi malah merayakan ulang tahun.

"Harusnya begini, sidang itu diskors, ketika nyanyi itu skors dulu sidang, itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat,” kata Joko di Kompleks Parlemen Senayan.

Joko merasa tindakan Puan melanggar Bab II Kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian Kedua soal Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.

Baca juga: Tiada Lagi Tangis Politik Puan Maharani Saat Kenaikan Harga BBM Kini...

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com