Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Ketum PPP Serahkan SK Baru Kemenkumham ke KPU

Kompas.com - 12/09/2022, 22:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Senin (12/9/2022).

SK Kemenkumham tersebut mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum PPP.

“Kami rombongan dari DPP Partai Persatuan Pembangunan telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi partai,” kata Mardiono kepada wartaan usai menyerahkan SK Kemenkumham di KPU RI, Jakarta, Senin sore.

Baca juga: Aroma 2024 dalam Pelengseran Ketum PPP yang Direstui Pemerintah

Dalam penyerahan SK tersebut, Mardiono turut didampingi Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani hingga Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Mardiono mengatakan, SK Kemenkumham tersebut tidak mengubah secara keseluruhan struktur kepengurusan partai.

Menurut dia, perubahan hanya terjadi pada posisi ketua umum PPP yang semula dijabat Suharso Monoarfa.

Baca juga: Pergantian Ketum PPP Dianggap Sinyal Bahaya untuk Soliditas KIB

“Selainnya tidak ada perubahan dan apa yang saya sampaikan kepada KPU tadi adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami untuk menjalani proses-proses ini,” ujar Mardiono.

Setelah menyerahkan SK tersebut, pihaknya akan menyiapkan tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi partai.

“Barangkali cuma itu saja, tadi tidak ada yang lain yang kita sampaikan, termasuk di dalamnya adalah lampiran di samping juga kami menyampaikan pengantarnya,” imbuh dia.

Baca juga: Imbas Konflik Internal, Suara PPP Diprediksi Jeblok pada Pemilu 2024

Diketahui, Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketua Umum atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengklaim usulan pemberhentian Suharso disampaikan 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Di sisi lain,  kubu Suharso menolak pergeseran itu dan bakal menggugat hasil Mukernas itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski ada silang pendapat di internal PPP soal pucuk pimpinan partai ka'bah, Kemenkumham tak butuh waktu lama mengesahkan kepemimpinan Mardiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com