Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023

Kompas.com - Diperbarui 13/09/2022, 07:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengubah sejumlah syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023.

Sebagaimana diketahui, terdapat tiga jalur seleksi masuk PTN yakni:

  1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau berdasarkan prestasi;
  2. Seksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau berdasarkan tes; dan
  3. Seleksi mandiri oleh masing-masing PTN.

Nadiem mengatakan, perubahan aturan dilakukan pihaknya pada ketiga jalur seleksi PTN.

“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan," kata Nadiem dalam peluncuran program Merdeka Belajar episode 22 yang ditayangkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (7/9/2022).

"Yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” tuturnya.

Baca juga: Tes Mata Pelajaran di Jalur SBMPTN Dihapus, Apa Gantinya?

Lalu, apa saja perubahan yang dimaksud? Berikut rinciannya.

SNMPTN

Pada jalur SNMPTN, dilakukan perubahan besar berupa pembobotan nilai rata-rata rapor dan komponen penggali minat dan bakat siswa.

Lewat jalur ini, penilaian peserta didik akan didasarkan oleh dua komponen yang angkanya sama besar, yaitu:

  1. Pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran; dan
  2. Pemberian bobot maksimal 50 persen untuk komponen penggali minat dan bakat.

Nadiem menerangkan, pembobotan komponen penggali minat dan bakat dapat diambil dari tiga unsur, yakni: 

  • nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung, dan/atau
  • prestasi lomba atau kompetisi, dan/atau;
  • portofolio (untuk program studi seni dan olahraga).

Penentuan pembobotan komponen penggali minat dan bakat diserahkan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi.

"Pilihan dari PTN dan prodi (program studi) tersebut untuk menentukan apakah komposisinya dua mata pelajaran pendukungnya berapa persen, prestasinya berapa persen, dan lain-lain," terang Nadiem.

"Penentuan ini bisa saja berbeda antara prodi di dalam PTN yang sama," ujarnya.

Baca juga: Alasan Nadiem Akhirnya Hapus Tes Mata Pelajaran di Jalur SBMPTN

Dengan pembobotan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran sebesar 50 persen, diharapkan setiap murid tetap mementingkan pembelajaran di jenjang sekolah menengah.

Namun begitu, peserta didik tetap dapat mengembangkan minat dan bakatnya dengan adanya pembobotan 50 persen dari komponen penggali minat dan bakat.

"Jadinya di sini ada keseimbangan, antara murid masih harus mendapatkan angka yang baik yaitu rapor secara keseluruhan, tetapi yang sama besarnya dengan nilai rapor keseluruhan adalah area fokus atau spesialisasi minat dan bakat," kata Nadiem.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com