Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Harap Tahun Ini Inflasi Bisa di Bawah 5 Persen

Kompas.com - 12/09/2022, 14:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berharap besaran inflasi dapat ditahan di bawah 5 persen pada tahun ini.

Oleh karena itu, Presiden meminta kerja sama pemerintah pusat hingga daerah untuk dapat menekan laju inflasi secara maksimal.

Menurut presiden, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan memicu kenaikan inflasi sebesar 1,8 persen.

"Dan ini yang kita tidak mau, oleh sebab itu saya minta gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid-19. Saya yakin insya Allah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan dibawah 5 (persen)," ujar Jokowi dalam sambutannya pada rapat pengendalian inflasi bersama kepala daerah di Istana Negara, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Inflasi dan Kenaikan BBM Berdampak pada Industri Multifinance, Bagaimana Cara Menghadapinya?

Jokowi pun mengatakan, ada cara khusus yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membantu menekan laju inflasi, yakni memanfaatkan 2 persen dana transfer umum berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

"Ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesuaian akibat dari penyesuaian harga BBM, 2 persen, bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan, nelayan misalnya harian menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka, ojek misalnya ini juga menggunakan BBM bisa di bantu dari subsidi ini," papar Jokowi.

Selain itu, dana tersebut bisa digunakan untuk membantu UMKM membeli bahan baku yang naik karena penyesuaian harga BBM. 

"Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa saja dibantu, bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang terjadi bisa dibantu lewat subsidi," ujar Kepala Negara.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah daerah memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga untuk memberikan subsidi biaya transportasi pengangkutan barang, misalnya mengangkut bawang merah, telur atau bawang putih dari daerah tertentu.

Baca juga: Inflasi Volatile Food Semakin Turun, Ini Langkah Strategis BI dan TPID Riau

"Artinya misalnya harga bawang merah naik, bawang merah banyak berasal dari Brebes, misalnya ini provinsinya Lampung, Brebes-Lampung berapa biaya transportasinya? Rp 3 juta, ini yang ditutup Rp 3 juta oleh pemerintah daerah sehingga harga yang terjadi harga petani di Brebes dan harga jual sama," tutur Jokowi.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (year on year/yoy).

Angka pada Agustus dapat dikatakan lebih terkendali dari bulan sebelumnya karena terjadi deflasi sebesar 0,21 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kenaikan harga BBM diperkirakan akan menaikkan infalsi 6,8 persen sepanjang 2022.

Proyeksi ini lebih tinggi dari target inflasi 2022 yang semula ditetapkan yakni di rentang 4,5 persen-4,8 persen.

Seperti yang sudah ditulis Kompas.com, Senin (5/9/2022), Febio menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM Solar, Pertalite, dan Pertamax itu bahkan diproyeksi berkontribusi sebesar 1,9 persen terhadap inflasi tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com