Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aksi Peretasan, Anggota Komisi II Minta Bawaslu Lindungi Data Pemilu

Kompas.com - 12/09/2022, 14:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengantisipasi kebocoran data yang belakangan marak terjadi, termasuk data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Data tentang pemilih kita bisa di-hack (diretas) oleh mereka, asalnya, tempatnya, segala macam yang kita lakukan semacam pemutakhiran data pemilih, dan data itu dimutakhirkan oleh Bjorka yang berpihak pada satu pihak tertentu," kata dia saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Barangkali ini patut diantisipasi sampai sejauh mana bisa kita siapkan pengamanannya," sambung Syamsurizal.

Baca juga: KPU Akan Syaratkan SKCK untuk Pendaftaran Calon Anggota DPR Pemilu 2024

Syamsurizal menyampaikan, pemilu membutuhkan pengamanan data yang ketat. Sebab ajang yang memakan dana besar itu bisa saja dimanfaatkan peretas untuk menjual data pribadi, termasuk data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Selain mengganggu dan melanggar privasi, kebocoran data pemilih berpotensi merusak hasil pemilu. Dia mengaku khawatir jika hacker meretas data pemilih yang dimutakhirkan setiap waktu.

"Kita khawatir ini menjadi semacam alat yang membuat hasil penyelenggaraan pemilu kita jadi tercela," ucapnya.

Singgung ulah hacker di Pemilu 2014

Syamsurizal lantas menyinggung ulah peretas di kontestasi pemilu pada tahun 2014. Kala itu dia mendengar kabar bahwa sekitar 250 peretas dari China yang mengacak-acak data pemilu.

Menurutnya, informasi tersebut sempat mencemari penyelenggaraan pemilu di Indonesia, terlepas informasinya benar atau tidak.

"Dikatakan 250 (hacker) yang hack data-data, yang membuat salah satu pasangan menang dan salah satu pasangan menjadi kalah. Nah, benar atau tidaknya berita ini yang patut kita jadikan sebagai pedoman kita menyusun dan mengemas peraturan Bawaslu," sebutnya.

Baca juga: 105 Juta Data KPU Diduga Bocor, Ada NIK, Nomor KK, dan Alamat Warga RI

Karena kejadian itu, dia ingin Bawaslu menyiapkan pengamanan data yang mumpuni, mengingat masih ada waktu sekitar 1,5 tahun sebelum pelaksanaan pemilu.

"Ini yang patut kita cemaskan, bagaimana pihak Bawaslu mengantisipasi. Ke depan menimbulkan semacam kepercayaan masyarakat kita, bahwa yakin Bjorka tidak akan masuk, mengubah, dan melakukan hacking ke data kita khususnya data pemilu," pinta Syamsurizal.

Kabar Data KPU Bocor

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (6/9/2022), ditemukan sebanyak 105 juta data penduduk Indonesia yang diduga milik KPU dibagikan di forum online “Breached Forums”.

Menanggapi dugaan data KPU bocor ini, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon membantah bahwa data yang diunggah Bjorka di Breached Forums bersumber dari mereka.

Setelah kami analisis, koding yang dilakukan dalam situs yang dimaksud bukan merupakan data yang dimiliki KPU,” ujar Betty Epsilon, kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022) malam.

“Sejauh ini koordinasi kami kepada tim satgas keamanan cyber KPU, semua sistem informasi masih kondusif kondisi keamanannya,” imbuhnya.

Baca juga: 105 Juta Data KPU Diduga Bocor dan Dijual Online, Pengamat Sebut Datanya Valid

Diberitakan sebelumnya, tak hanya kasus kebocoran data KPU, sejumlah kasus kebocoran data terjadi di Indonesia. Kebocoran data ini dikaitkan dengan Bjorka. Bjorka menjadi pembicaraan di timeline akun media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sebab, Bjorka mengeklaim telah meretas dan membocorkan data-data mulai dari data kartu SIM, BIN hingga dokumen rahasia Presiden Jokowi.

Pada akhir pekan lalu, Bjorka mengumbar data pribadi sejumlah pejabat yakni Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

Selain itu, dalam unggahannya, hacker tersebut menjelaskan bahwa telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 Mega Byte (MB) dalam bentuk data terkompres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com