SUAP dan gratifikasi bukan bidang saya. Jadi apa yang saya tulis ini sekadar curahan hati atau perasaan. Curhat bahasa anak muda.
Setelah saya menulis tentang suap di salah satu platform media daring, beberapa teman berkomentar. Di antara komentar itu adalah suap atau gratifikasi itu sudah biasa.
Lain lagi, sekarang begitu pula modelnya. Semua harus ada umpan. Ada juga yang berkomentar, kalau semua dianggap suap atau gratifikasi dunia jadi sempit. Orang susah untuk bersedekah.
Sekadar diketahui, terkait dengan suap dan gratifikasi, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof. Eddy ahli hukum asal UGM menjelaskan kira-kira begini.
Suap adalah pemberian terjadi setelah ada kesepakatan. Gratifikasi adalah pemberian tanpa kesepakatan. Baik gratifikasi maupun suap termasuk dalam tindak pidana korupsi atau kejahatan korupsi.
Saya lanjutkan. Tentang suap dan gratifikasi oleh pejabat pemerintah, seorang teman yang bekerja sebagai mandor juga pernah bercerita bahwa memberi uang sekadar ucapan terima kasih kepada pejabat sudah biasa terjadi. Setiap pemenang kontrak atau lelang proyek biasanya memberi.
Dulu sekali, 10 tahun lalu, saya juga pernah mendengar cerita seorang pemenang tender yang dimintai 10 persen di awal. Dan segala sesuatunya akan dipersulit bila permintaan tidak di penuhi.
Belum lama ini di media massa juga banyak berseliweran berita tentang setor menyetor pejabat, penegak hukum, politisi.
Saya membayangkan betapa rusak dan suramnya masa depan bangsa Indonesia. Sebab ada praktik suap dan gratifikasi di berbagai instansi negara, pendidikan, hukum, pemerintahan, kementerian hingga paling bawah pemerintah desa.
Dengan sedemikian, banyak cerita yang saya dengar, saya punya kesimpulan betapa bangsa ini sedang mengalami krisis integritas.
Sebagai anak muda yang terus menerus belajar, saya belum menemukan satu cerita bagaimana kejujuran dan berintegritas dipertahankan.
Alih-alih bertahan yang terjadi justru terjebak oleh lingkaran penuh manipulasi itu. Tak sedikit pula orang-orang jujur, meski tak paripurna, terancam karir dan nyawanya.
Keadaan itu sungguh benar-benar menakutkan bagi saya. Saya tidak bisa membayangkan nasib sendiri seandainya nanti bekerja di lembaga pendidikan atau pemerintahan, saya mungkin saja bisa terjebak dalam lingkaran itu tanpa tahu bagaimana cara keluar.
Atau mungkin sebelum terlambat, sebaiknya setelah menyelesaikan studi nanti, saya tidak ikut melamar pekerjaan di lembaga pemerintahan? Saya tiba-tiba gamang dengan masa depan saya sendiri.
Ketika kegamangan dan ketakutan yang membayangi, saya tiba-tiba ingat pada guru saya dan sangat merindukan beliau. Beliau adalah Buya Haji Awiskarni Husin (1945-2020).