Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Suap dan Gratifikasi Sudah Jadi Biasa?

Kompas.com - 12/09/2022, 12:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SUAP dan gratifikasi bukan bidang saya. Jadi apa yang saya tulis ini sekadar curahan hati atau perasaan. Curhat bahasa anak muda.

Setelah saya menulis tentang suap di salah satu platform media daring, beberapa teman berkomentar. Di antara komentar itu adalah suap atau gratifikasi itu sudah biasa.

Lain lagi, sekarang begitu pula modelnya. Semua harus ada umpan. Ada juga yang berkomentar, kalau semua dianggap suap atau gratifikasi dunia jadi sempit. Orang susah untuk bersedekah.

Sekadar diketahui, terkait dengan suap dan gratifikasi, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof. Eddy ahli hukum asal UGM menjelaskan kira-kira begini.

Suap adalah pemberian terjadi setelah ada kesepakatan. Gratifikasi adalah pemberian tanpa kesepakatan. Baik gratifikasi maupun suap termasuk dalam tindak pidana korupsi atau kejahatan korupsi.

Saya lanjutkan. Tentang suap dan gratifikasi oleh pejabat pemerintah, seorang teman yang bekerja sebagai mandor juga pernah bercerita bahwa memberi uang sekadar ucapan terima kasih kepada pejabat sudah biasa terjadi. Setiap pemenang kontrak atau lelang proyek biasanya memberi.

Dulu sekali, 10 tahun lalu, saya juga pernah mendengar cerita seorang pemenang tender yang dimintai 10 persen di awal. Dan segala sesuatunya akan dipersulit bila permintaan tidak di penuhi.

Belum lama ini di media massa juga banyak berseliweran berita tentang setor menyetor pejabat, penegak hukum, politisi.

Saya membayangkan betapa rusak dan suramnya masa depan bangsa Indonesia. Sebab ada praktik suap dan gratifikasi di berbagai instansi negara, pendidikan, hukum, pemerintahan, kementerian hingga paling bawah pemerintah desa.

Dengan sedemikian, banyak cerita yang saya dengar, saya punya kesimpulan betapa bangsa ini sedang mengalami krisis integritas.

Sebagai anak muda yang terus menerus belajar, saya belum menemukan satu cerita bagaimana kejujuran dan berintegritas dipertahankan.

Alih-alih bertahan yang terjadi justru terjebak oleh lingkaran penuh manipulasi itu. Tak sedikit pula orang-orang jujur, meski tak paripurna, terancam karir dan nyawanya.

Keadaan itu sungguh benar-benar menakutkan bagi saya. Saya tidak bisa membayangkan nasib sendiri seandainya nanti bekerja di lembaga pendidikan atau pemerintahan, saya mungkin saja bisa terjebak dalam lingkaran itu tanpa tahu bagaimana cara keluar.

Atau mungkin sebelum terlambat, sebaiknya setelah menyelesaikan studi nanti, saya tidak ikut melamar pekerjaan di lembaga pemerintahan? Saya tiba-tiba gamang dengan masa depan saya sendiri.

Kejujuran Buya Haji Awiskarni Husin

Ketika kegamangan dan ketakutan yang membayangi, saya tiba-tiba ingat pada guru saya dan sangat merindukan beliau. Beliau adalah Buya Haji Awiskarni Husin (1945-2020).

Buya Awiskarni adalah pimpinan pesantren Tarbiyah Pasia, Bukittinggi, anak dari Syekh Husin Amin Pasia.

Suatu sore, Buya Awiskarni mengeluarkan permen dari sebuah toples di kantin sekolah dan menghitungnya satu-satu demi menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Saya dekati lalu bertanya, kenapa harus dihitung?

Beliau jawab, "jangan sampai satu permen ini membuat saya terhalang bertemu dengan Allah SWT."

Jawaban itu tentu sangat bernuansa keimanan. Tetapi di balik keimanan itu saya melihat ada praktik kejujuran dan integritas yang sungguh-sungguh.

Buya bisa saja memperkirakan atau melebihkan pembayaran zakat dari yang seharusnya dikeluarkan.

Tetapi bagi Buya Awiskarni selain soal keimanan, segala tindakan juga tentang pertanggungjawaban di hadapan Tuhan.

Ketika ada orang yang ngeyel dengan nasihat yang beliu sampaikan, Buya Awiskarni sering berucap, “lakukanlah, silakan pertanggungjawabkan nanti di hadapan Allah SWT”.

Maksud saya adalah ketidak jujuran seseorang sehingga terlibat dalam praktik suap atau gratifikasi bukan sekadar bagaimana melepaskan diri dari masalah hidup, atau yang penting tujuan tercapai dan urusan selesai atau bagaimana supaya seseorang diterima dalam lingkungan kerja.

Ketidak jujuran adalah persoalan pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Mahas Esa.

Semasa hidup mungkin banyak orang bisa bebas dari hukuman, tapi bisakah manusia bebas dari pantauan Tuhan Yang Maha Melihat? Bisakah manusia bebas dari pengadilan Tuhan Yang Maha Adil?

Semasa hidup orang mungkin bisa berkilah dan mencari alibi sebanyak rambut di kepalanya, tapi mampukah manusia berkilah di hadapan Tuhan?

Sebagai penutup tulisan ini, bangsa ini tidak akan pernah benar-benar berjalan untuk tujuan kemakmuran dan keadilan, selama masih dalam krisis integritas dan kejujuran.

Sebagaimana suap dan gratifikasi berasal dari hal kecil yang dibiasakan, maka demikian juga integritas dan kejujuran, harus dimulai dari hal-hal kecil dan dibiasakan.

Ada pepatah Minangkabau begini, kalau di masa kecil termanja-manja, sudah besar terbawa-bawa dan di masa tua terubah tidak.

Bila seseorang dibiarkan berbohong sejak kecil atau dalam perkara kecil, maka di masa dewasa atau dalam masalah besar orang tetap akan berbohong juga.

Selanjutnya, dalam masa tua atau dalam masalah yang jauh lebih besar, sangat sulit bagi seseorang untuk bersikap jujur.

Biasakan jujur dari sekarang. Stop gratifikasi dan suap meskipun itu satu rupiah. Kaidahnya yang harus ditanam dipikiran kita sejak sekarang adalah bila menerima sesuatu selain gaji adalah gratifikasi, maka satu rupiah pun juga gratifikasi.

Bila jumlah gratifikasi besar adalah tindakan korupsi, maka gratifikasi kecil pun juga korupsi.

Korupsi bukan tentang jumlah, tetapi mental. Bila orang punya mental korupsi jumlah besar atau kecil hanya persoalan kesempatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Pastikan Buru dan Tindak Beking 5 Sindikat TPPO

Polri Pastikan Buru dan Tindak Beking 5 Sindikat TPPO

Nasional
Cerita Butet Kartaredjasa Dikirimi Megawati Bunga Anggrek Putih Saat Sakit

Cerita Butet Kartaredjasa Dikirimi Megawati Bunga Anggrek Putih Saat Sakit

Nasional
Ukraina Tolak Proposal Perdamaian, Wamenhan: Diterima atau Tidak Itu Biasa

Ukraina Tolak Proposal Perdamaian, Wamenhan: Diterima atau Tidak Itu Biasa

Nasional
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri: Putusan MK adalah Undang-Undang

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri: Putusan MK adalah Undang-Undang

Nasional
Polri: Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke Atasan

Polri: Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke Atasan

Nasional
Kemenag: 89.681 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Kemenag: 89.681 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Sempat Mangkir, Erwin Aksa Akan Dipanggil Kembali Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

Sempat Mangkir, Erwin Aksa Akan Dipanggil Kembali Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

Nasional
Desak Koalisi Perubahan Tetapkan Cawapres Anies, AHY: Pemilu Tinggal Sekian Bulan Lagi

Desak Koalisi Perubahan Tetapkan Cawapres Anies, AHY: Pemilu Tinggal Sekian Bulan Lagi

Nasional
Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4

Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4

Nasional
Soal Sistem Proporsional Tertutup, Komisi II DPR: MK Harus Keluar dari Pusaran Politik yang Membabi Buta

Soal Sistem Proporsional Tertutup, Komisi II DPR: MK Harus Keluar dari Pusaran Politik yang Membabi Buta

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Alasan Ade Armando Bela Jokowi dan Kritik Anies Mati-matian

GASPOL! Hari Ini: Alasan Ade Armando Bela Jokowi dan Kritik Anies Mati-matian

Nasional
Ditanya soal Anies Tak Dapat 'Endorse' Jokowi, Sudirman Said Ungkit Prestasi hingga Jurkam 2014

Ditanya soal Anies Tak Dapat "Endorse" Jokowi, Sudirman Said Ungkit Prestasi hingga Jurkam 2014

Nasional
Proposal Referendum Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Gagasan Buruk

Proposal Referendum Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Gagasan Buruk

Nasional
Syarat Lapor Sumbangan Dana Kampanye Diminta Tak Dihapus Biar Mudah Ditelusuri

Syarat Lapor Sumbangan Dana Kampanye Diminta Tak Dihapus Biar Mudah Ditelusuri

Nasional
Antisipasi El Nino, Gus Imin Sarankan Pemerintah Gencar Lakukan Modifikasi Cuaca

Antisipasi El Nino, Gus Imin Sarankan Pemerintah Gencar Lakukan Modifikasi Cuaca

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com