JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan datang ke KPU hari ini, Senin (12/9/2022).
Partai berlambang kabah ini akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) tentang struktur kepengurusan PPP dengan ketua umum baru, Muhammad Mardiono.
Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, Suharso Bicarakan Masalah PPP dan IKN
Hal ini dilakukan karena pada saat mendaftarkan diri ke KPU pada 10 Agustus 2022, PPP masih menggunakan SK lama dengan Suharso sebagai ketua umum.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan rencana PPP ke KPU hari ini.
"Nanti siang memang rencananya DPP PPP akan ke KPU, sekaligus memperkenalkan Pak Mardiono sebagai Plt ketum PPP yang baru kami juga, sekaligus ingin secara formal menyampaikan kepada KPU tentang pergantian ketum PPP dari Pak Suharso ke Pak Mardiono," ungkap Arsul kepada wartawan, Senin.
"Setelah perkenalan Pak Mardiono, ya kami melakukan proses perbaikan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) PPP," ujarnya.
Baca juga: PPP Akan Datangi KPU, Infokan Kepengurusan Baru dari Suharso ke Mardiono
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan agenda PPP tersebut. Rencananya, Hasyim dan para komisioner bakal menyambut PPP siang ini.
"Rencana hari Senin (12/9/2022) pukul 14.00 WIB, DPP PPP mau audiensi ke KPU RI sekaligus menyerahkan salinan SK Menkumham," kata dia kepada wartawan.
Diketahui Suharso diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Menkumham Yasonna Benarkan SK Pengurus Baru PPP Telah Disahkan
Alasannya para kader tak puas dan ingin meningkatkan elektabilitas PPP jelang Pemilu 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan mengesahkan kepengurusan baru PPP melalui Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.
Isi SK tersebut menyatakan mengakui Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.