JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR sudah sempat berkomunikasi dengan LPSK untuk menjadi justice collaborator (JC).
Pasalnya, Bripka RR kini 'berbalik arah' dari skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Skenario yang dibuat Sambo adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Sebelumnya sudah ada komunikasi juga Bripka RR dengan LPSK soal itu (Justice Collaborator)," ujar Edwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Pengacara: Bripka RR Tak Dapat Ancaman sejak Berbalik Arah dari Sambo, Belum Mohon Perlindungan LPSK
Edwin menjelaskan, LPSK menawarkan Bripka RR menjadi Justice Collaborator dan dilindungi saat yang bersangkutan dikonfrontir dengan para tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J.
Para tersangka di kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Meski demikian, kata Edwin, saat itu Bripka RR memutuskan tidak mengajukan menjadi justice collaborator.
Dalam kasus ini, baru Bharada E yang sudah resmi menjadi justice collaborator untuk membantu mengungkap kasus kematian Brigadir J semakin terang.
"Hanya tidak juga ada permohonan resmi yang diajukannya," ujar Edwin.
Baca juga: Sempat Ikut Skenario yang Dibuat Ferdy Sambo, Bripka RR Mengaku Takut
Secara terpisah, pengacara Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya belum mengajukan menjadi justice collaborator atau memohon perlindungan kepada LPSK.
Namun, Erman Umar menjelaskan, Bripka RR kini sudah 'berbalik arah' dari skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Berbalik arah dari BAP skenario yang pernah di BAP Polres Jakarta Selatan (skenario Ferdy Sambo). Sekarang, RR belum mengajukan perlindungan ke LPSK," ujar Erman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Erman menyebut Bripka RR sudah berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya di berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Hasil Lie Detector Jujur, Bripka RR Disebut Lihat Sambo Tembak Dinding dan Tangga
Bripka RR disebut Erman Umar sudah tidak lagi mengikuti skenario yang disusun Sambo karena tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
"Dan saat ini RR belum menemukan tekanan atau intervensi dalam memberikan keterangan di BAP," tuturnya.