JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Indonesia Police Watch (IPW) yang menduga Bareskrim Polri melindugi Kombes Anton Setiawan menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Minggu (11/9/2022).
Selain itu, artikel mengenai Komnas HAM yang mengungkap alasan Putri Candrawathi diduga ikut tembak Brigadir J juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang hasil pemeriksaan lie detector Bharada E juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melindungi eks Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Anton Setiawan di kasus suap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Diketahui, dalam persidangan, eks Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon mengaku menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke Kombes Anton.
"Kabareskrim Komjen Agus Andrianto harus transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun 2019," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Baca selengkapnya: IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton yang Diduga Terima Rp 500 Juta Per Bulan dari AKBP Dalizon
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali disorot karena diduga turut terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Dia meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.
Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Baca selengkapnya: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dilaporkan mengakui pelaku penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hanya 2, yakni dia dan Irjen Ferdy Sambo.
Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, pengakuan itu disampaikan kliennya dalam pemeriksaan menggunakan perangkat lie detector Polri.
“Klien saya menjawab saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” tutur Ronny pada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Baca selengkapnya: Pemeriksaan Lie Detector: Bharada E Akui Penembak Pertama Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.