Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2022, 22:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus tersangka kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Anggara Soerjanto (RAS).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah juga telah memeriksa istri dari Rionlad, Fenny Natilia, terkait dugaan penipuan dan TPPU yang diduga dilakukan suaminya. Pemeriksaan digelar pada Kamis (8/9/2022).

"Telah dijadwalkan bahwa pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 kemarin, istri dari tersangka RAS hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya seputar aliran dana dugaan penipuan dan TPPU," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Polri Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia Rionald Soerjanto

Selain itu, Dittipideksus Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu dari Rionald pada Kamis kemarin.

Namun, menurut dia, ibu dari Rionald meminta agar pemeriksaan ditunda menjadi pekan depan.

Selain itu, Nurul menyebutkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua mertua dari Rionald Soerjanto, pada Jumat hari ini.

"Kemudian, pada hari ini Jumat tanggal 9 September 2022 penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua mertua dari tersangka RAS," ucap Nurul.

Baca juga: Rionald Soerjanto Tersangka Penipuan yang Rugikan PT Asli Rancangan Indonesia Rp 37,4 M Mangkir Panggilan Polisi

Ia menegaskan penyidikan terkait pencucian uang dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Rionald.

Menurut dia, Dittipideksus Bareskrim juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Anilisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal itu.

"Proses penyidikan dilaksanakan dengan koordinasi dan dukungan dari PPATK," ujar Nurul.

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Rionald telah ditetapkan tersangka kasus penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu.

Polisi juga telah menahan Rionald dan melimpahkan berkas perkara kasusnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Kegiatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rionald terjadi sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 miliar.

Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto sebelumnya mengatakan Rionald sudah tidak bekerja di perusahaan PT Asli Rancangan Indonesia.

"RAS saat ini sudah tidak bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021," kata Agus kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Alex Sebut Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Alex Sebut Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Nasional
Kritik Pemerintah, Sejumlah Anggota DPR Nilai Percepatan Pilkada Proyek Coba-coba

Kritik Pemerintah, Sejumlah Anggota DPR Nilai Percepatan Pilkada Proyek Coba-coba

Nasional
Kejagung dan KPK Digugat ke Pengadilan karena Diduga Hentikan Penyidikan Menteri di Kasus Minyak Goreng

Kejagung dan KPK Digugat ke Pengadilan karena Diduga Hentikan Penyidikan Menteri di Kasus Minyak Goreng

Nasional
Prabowo Sebut SBY Beri Fondasi Kuat bagi Jokowi Lanjutkan Pembangunan

Prabowo Sebut SBY Beri Fondasi Kuat bagi Jokowi Lanjutkan Pembangunan

Nasional
Ledakan di RS Eka Hospital, Polri Sebut Alat MRI 'Overheat'

Ledakan di RS Eka Hospital, Polri Sebut Alat MRI "Overheat"

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Megawati Ingin Buat Peta 12 Wilayah Tumbuhan RI

Sekjen PDI-P Ungkap Megawati Ingin Buat Peta 12 Wilayah Tumbuhan RI

Nasional
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Polri: Situasi Sudah Kondusif

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Polri: Situasi Sudah Kondusif

Nasional
Elite PDI-P Bocorkan Ada Kandidat Cawapres Ganjar Selain Mahfud dan Sandiaga Uno

Elite PDI-P Bocorkan Ada Kandidat Cawapres Ganjar Selain Mahfud dan Sandiaga Uno

Nasional
Djarot Anggap Demokrat Batal Dukung Ganjar bukan Karena Megawati Belum Bertemu SBY

Djarot Anggap Demokrat Batal Dukung Ganjar bukan Karena Megawati Belum Bertemu SBY

Nasional
Momen SBY Nyanyi Lagu Tipe-X 'Kamu Ngga Sendirian' Khusus untuk Prabowo

Momen SBY Nyanyi Lagu Tipe-X "Kamu Ngga Sendirian" Khusus untuk Prabowo

Nasional
Terima Dukungan Demokrat Sebagai Capres, Prabowo: Tidak Akan Saya Kecewakan

Terima Dukungan Demokrat Sebagai Capres, Prabowo: Tidak Akan Saya Kecewakan

Nasional
Jokowi Sebut Jalan Tol Balikpapan-IKN Rampung Pertengahan 2024

Jokowi Sebut Jalan Tol Balikpapan-IKN Rampung Pertengahan 2024

Nasional
PDIP Hormati Keputusan Bawaslu Jika Gibran-Bobby Disebut Langgar UU Pemilu

PDIP Hormati Keputusan Bawaslu Jika Gibran-Bobby Disebut Langgar UU Pemilu

Nasional
Salam Hormat AHY Tandai Demokrat Resmi Dukung Prabowo di Pilpres

Salam Hormat AHY Tandai Demokrat Resmi Dukung Prabowo di Pilpres

Nasional
Bertambah 2, Jumlah Tersangka TPPO yang Ditangkap Polri Capai 1.013 Orang

Bertambah 2, Jumlah Tersangka TPPO yang Ditangkap Polri Capai 1.013 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com