Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Sebut Dokumen Kepengurusan PPP yang Baru Sedang Dikaji

Kompas.com - 09/09/2022, 13:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji dokumen struktur baru kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Dia pun menegaskan akan memproses permohonan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP yang baru tersebut.

"Sedang kita kaji. Iya, iya (diproses sesuai aturan)," ujar Yasonna singkat saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham telah menerima dokumen struktur baru kepengurusan PPP dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Baca juga: Sosok Muhamad Mardiono, Politisi Senior dan Anggota Wantimpres yang Kini Jadi Plt Ketum PPP

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan dokumen tersebut telah diterima Direktorat Jenderal Hukum Umumro (Ditjen AHU).

“Ya, sudah menerima permohonan pengesahan Plt (pelaksana tugas) Ketum PPP atas nama Mardiono,” kata Tubagus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Menurut Tubagus, saat ini Ditjen AHU sedang dalam proses pemeriksaan dokumen struktur baru kepengurusan PPP Mardiono.

Namun, Tubagus mengaku belum mengetahui berapa lama proses pemeriksaan tersebut karena hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari Ditjen AHU.

“Sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Tubagus.

Baca juga: Kemenkumham Sudah Terima Struktur Pengurus PPP Plt Ketum Mardiono

Sebagaimana diketahui, partai berlambang kabah kembali dilanda perpecahan. Sejumlah kader PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) awal September ini.

Mukernas tersebut kemudian menyepakati Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP, menggantikan Suharso Monoarfa.

 

Menanggapi friksi tersebut, presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan persoalan tersebut merupakan masalah internal PPP.

Jokowi enggan membicarakan kedudukan Mardiono selaku anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com