JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, kurangnya pola pengasuhan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tindak kekerasan terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Padahal, menurut Yaqut, Kementerian Agama sudah membuat beragam aturan yang mengatur agar praktik kekerasan maupun pelecehan tidak terjadi di pondok pesantren.
"Memang yang kami lihat yang kurang dari pendidikan berbasis asrama seperti pesantren atau boarding school-boarding school yang lain ini pola pengasuhan," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Dokter dan Pemandi Jenazah Santri Pondok Gontor yang Tewas Diduga Dianiaya
Yaqut mengingatkan, anak-anak yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren semestinya tidak hanya didik, tetapi juga diasuh karena mereka hidup tanpa didampingi orangtua.
Oleh karena itu, ia menyatakan, Kementerian Agama bakal terus melakukan sosialisasi agar lembaga-lembaga pendidikan menekankan pola pengasuhan kepada anak didik mereka.
"Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang," ujar Yaqut
Akan tetapi, di sisi lain, Yaqut mengaku tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh karena pondok pesantren bukan bagian dari struktur Kementerian Agama.
"Usaha kita ya ikhtiar, memperbaiki sebisa mungkin melalui pendekatan-pendekatan yang kami miliki," kata dia.
Baca juga: MUI Sesalkan Kematian Santri Pondok Gontor akibat Penganiayaan
Kasus kekerasan di pondok pesantren kembali menjadi sorotan setelah kasus kematian santri Pondok Pesantren Gontor berinisial AM yang diduga tewas akibat kekerasan oleh kakak kelasnya.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, penganiayaan terhadap AM diduga disebabkan keselahpahaman antara korban dan pelaku mengenai masalah kekurangan alat.
Saat itu, AM memang berperan sebagai ketua panitia dalam perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Dia diduga dianiaya pada Senin (22/8/2022).
Akan tetapi, untuk motif utuh, Catur mengatakan, akan disampaikan setelah polisi memeriksa semua saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.