Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan di Pondok Pesantren Berulang, Menag Soroti Pola Pengasuhan

Kompas.com - 08/09/2022, 13:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, kurangnya pola pengasuhan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tindak kekerasan terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Padahal, menurut Yaqut, Kementerian Agama sudah membuat beragam aturan yang mengatur agar praktik kekerasan maupun pelecehan tidak terjadi di pondok pesantren.

"Memang yang kami lihat yang kurang dari pendidikan berbasis asrama seperti pesantren atau boarding school-boarding school yang lain ini pola pengasuhan," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Polisi Periksa Dokter dan Pemandi Jenazah Santri Pondok Gontor yang Tewas Diduga Dianiaya

Yaqut mengingatkan, anak-anak yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren semestinya tidak hanya didik, tetapi juga diasuh karena mereka hidup tanpa didampingi orangtua.

Oleh karena itu, ia menyatakan, Kementerian Agama bakal terus melakukan sosialisasi agar lembaga-lembaga pendidikan menekankan pola pengasuhan kepada anak didik mereka.

"Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang," ujar Yaqut

Akan tetapi, di sisi lain, Yaqut mengaku tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh karena pondok pesantren bukan bagian dari struktur Kementerian Agama.

"Usaha kita ya ikhtiar, memperbaiki sebisa mungkin melalui pendekatan-pendekatan yang kami miliki," kata dia.

Baca juga: MUI Sesalkan Kematian Santri Pondok Gontor akibat Penganiayaan

Kasus kekerasan di pondok pesantren kembali menjadi sorotan setelah kasus kematian santri Pondok Pesantren Gontor berinisial AM yang diduga tewas akibat kekerasan oleh kakak kelasnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, penganiayaan terhadap AM diduga disebabkan keselahpahaman antara korban dan pelaku mengenai masalah kekurangan alat.

Saat itu, AM memang berperan sebagai ketua panitia dalam perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Dia diduga dianiaya pada Senin (22/8/2022).

Akan tetapi, untuk motif utuh, Catur mengatakan, akan disampaikan setelah polisi memeriksa semua saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com