JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait Formula E.
Mengenakan kemeja dinas putih, celana biru, Anies berjalan di teras Gedung KPK sembari menenteng sebuah map pada pukul 09.25 WIB, Rabu (7/9/2022).
Dengan senyum yang khas, tangan melambai dan sesekali memberikan jempol, ia menghampiri awak media.
Baca juga: Diperiksa Terkait Formula E, Anies: Senang Sekali Bisa Kembali Bantu KPK...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemanggilan terhadap Anies dalam rangka melakukan penyelidikan terkait Formula E.
Sebagai informasi, dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum belum menetapkan tersangka.
“Diundang atau dimintai keterangan di tingkat penyelidikan itu aja kan,” kata Alex.
Baca juga: Diperiksa Terkait Formula E, Anies: Senang Sekali Bisa Kembali Bantu KPK...
Setelah diperiksa selama 11 jam, Anies turun dari ruang penyelidik di lantai dua. Ia kemudian menemui puluhan awak media yang telah menunggunya dari pagi.
Masih dengan senyum yang khas namun suara agak serak, Anies mengaku senang bisa membantu KPK membuat Formula E menjadi jelas.
Ia lantas menceritakan bahwa pihaknya telah membantu KPK sejak masih bertugas di Universitas Paramadina, membantu Tim 8, dan lainnya.
Baca juga: Anies Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Nasdem: Patut Ditiru Enggak?
Pun ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, kata Anies, ia membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota.
“Dan alhamdulillah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Anies.
“Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang,” sambungnya.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Relawan Sempat Ricuh
Setelah menyampaikan beberapa patah kata, Anies beranjak pulang. Ia enggan melakukan tanya jawab dengan wartawan.
Namun, puluhan wartawan mencoba meminta tanggapan Anies terkait sejumlah pertanyaan yang telah disiapkan. Hal itu antara lain seperti commitment fee yang telah dibayarkan untuk tiga musim balapan.
Kemudian, terkait bagaimana pertanggungjawaban jika penggantinya, Penjabat Gubernur DKi jakarta nanti tidak bersedia menggelar Formula E pada 2023 dan 2024.
Baca juga: M Taufik Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Tak Pengaruhi Elektabilitas