Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Harap Kenaikan BBM Tak Terlalu Berdampak ke Angka Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 07/09/2022, 21:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terlalu berdampak pada angka kemiskinan ekstrem karena pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial.

"Dampak kenaikan pasti akan ada, apakah itu berpengaruh kepada kemiskinan ekstrem? Karena kita sudah memberi bantalannya melalui bansos ini, kita harapkan tidak terlalu berpengaruh," kata Ma'ruf kepada wartawan di Palembang, Rabu (7/9/2022), dikutip dari keterangan video.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah pun akan terus memantau dampak kenaikan harga BBM terhadap kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Pengamat Ekonomi: Inflasi Diprediksi Melaju hingga 7 Persen

Sebab, pemerintah telah menargetkan agar angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air mencapai nol persen pada 2024.

"BPS yang nanti akan terus memantau dan menyampaikan informasinya kepada pemrrintah dan pemerintah akan terus mengawal, memantau semua akibat-akibat yang terjadi," kata Ma'ruf.

Ia pun menegaskan, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM disebabkan oleh krisis energi yang terjadi secara global, bukan hanya di Indonrdia.

"Kita semua paham situasi global kita akan berdampak ke semua negara tapi kita akan mencegah supaya dampak negatifnya itu tidak terlalu besar," ujar Ma'ruf.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak Sabtu (3/9/2022) pekan lalu.

Menyusul kenaikan harga ini, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk tiga jenis bantuan sosial.

"Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Pastikan Stok BBM Aman, dan Tidak Bocor, Erick Thohir Tinjau Command Center Pertamina

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp 600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Ketiga, bantuan yang dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com