Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2022, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan pesan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang baru dilantik pada Rabu (7/9/2022).

Menurut Presiden Jokowi, inti tugas Azwar Anas sebagai Menpan-RB adalah mereformasi birokrasi.

Oleh karenanya, presiden meminta agar reformasi birokrasi di Indonesia digarap secara cepat.

"Sekali lagi PAN RB. RB-nya reformasi birokrasi. Jadi digarap secara cepat sehingga birokrasi kita menjadi birokrasi yang melayani, birokrasi dengan kedisiplinan yang tinggi," ujar Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (7/9/2022).

"Beliau enggak usah di anu lah. Enggak usah dipesen-pesen. Udah ngerti apa yang harus dilakukan, sangat ngerti. Bukan ngerti tapi sangat ngerti," kata Jokowi lagi.

Baca juga: PDI-P Bicara soal Rekam Jejak Azwar Anas yang Dilantik Jadi Menpan-RB

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menjelaskan alasannya memilih Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan RB menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo.

Menurut Jokowi, dirinya melihat Azwar Anas sebagai sosok yang memiliki rekam jejak (track record) baik dalam hal reformasi birokrasi.

"Kita semua tahu Pak Azwar Anas track record-nya jelas waktu memegang birokrasi di Banyuwangi, banyak sekali yang saya lihat. Saya lihat langsung ke sana," kata Jokowi.

"Inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik, inovasi-inovasi di urusan KTP, urusan perizinan, dan bisa dilakukan di pasar, di mal, saya kira beliau termasuk yang pertama saat itu. Sehingga track record itu yang menyebabkan kita memilih Pak Azwar Anas," ujar Jokowi lagi.

Baca juga: Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan-RB

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB di Istana Negara, Rabu.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/P Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Sementara itu, Abdullah Azwar Anas dikenal luas oleh publik sebagai Bupati Banyuwangi yang menjabat sejak 21 Oktober 2010 hingga 17 Februari 2021.

Namun, sejak 13 Januari 2022, ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Azwar Anas diketahui juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Seperti diketahui, posisi Menpan-RB definitif sudah kosong selama lebih dari dua bulan setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022.

Setelah Tjahjo Kumolo wafat, Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas Menpan-RB.

Baca juga: Alasan Pilih Azwar Anas Jadi Menpan-RB, Jokowi: Track Record-nya Jelas, Saya Lihat Langsung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Nasional
Petugas 'Door to Door' Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Petugas "Door to Door" Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Nasional
KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

Nasional
KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

Nasional
Jemaah Haji Wafat Jadi 4 Orang, Sakit 84 Orang hingga 30 Mei

Jemaah Haji Wafat Jadi 4 Orang, Sakit 84 Orang hingga 30 Mei

Nasional
Gaduh soal Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu yang Berujung Kemungkinan Penyelidikan Polisi

Gaduh soal Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu yang Berujung Kemungkinan Penyelidikan Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com