JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai, kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal berdampak pada elektoral di Pemilu 2024.
Oleh karena itu, dia mengatakan, peluang PPP lolos ke DPR RI sangat bergantung pada kemampuan partai tersebut melakukan konsolidasi dalam waktu dekat.
"Pasti berdampak pada elektoral 2024. Apalagi kemudian kalau kita lihat, PPP ini kan cukup memerlukan perjuangan keras untuk berhadapan dengan ambang batas parlemen 4 persen," kata Titi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Kisruh Internal PPP Dinilai Bisa Gembosi Kepercayaan Pemilih
Saat mengikuti Pemilu 2019, PPP juga baru saja beres menghadapi persoalan dualisme internal yang terjadi antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy. Peristiwa seperti itu kini terulang lagi saat ini.
Pada Pemilu 2019, PPP hampir gagal tembus parlemen. Perolehan suara mereka tak sampai 5 persen, menjadikannya nomor buncit di antara partai-partai parlemen. Ketika dikonversi menjadi jumlah kursi di DPR RI, kursi PPP tak sampai 4 persen, hanya 19 kursi.
Titi menerangkan, dualisme semacam ini berbahaya bagi partai politik karena erat kaitannya dengan pencalonan dan keanggotaan.
Dualisme partai politik juga bisa memicu eksodus anggota-anggota partai karena berbeda kubu.
Hal ini harus dibayar mahal, terutama ketika kader tersebut merupakan andalan partai untuk meraup suara di daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing.
"Contohnya, di pilkada kan berpengaruh. (Imbas dualisme Djan Faridz dan Romahurmuziy) beberapa kader PPP malah tidak maju dari PPP. Ada yang maju dengan perseorangan atau maju dari partai lain," jelas Titi.
Baca juga: PPP Hanya Ubah Jabatan Ketum pada Daftar Pengurus yang Diajukan ke Kemenkumham
"Pencalonan anggota DPR dan DPD tahun depan. Kalau tidak segera dipulihkan, sangat mungkin kader (PPP) lompat partai ke partai yang bisa memfasilitasi mereka dengan baik," ia menambahkan.
Titi menilai, tantangan akan semakin berat untuk PPP karena Pemilu 2024 bakal cukup kompetitif.
Sejauh ini, 24 dari 40 partai politik pendaftar ke KPU RI dinyatakan lolos tahap pendaftaran.
KPU RI kini sedang menjalani tahapan verifikasi atas 24 partai itu, sebelum menetapkan partai-partai peserta Pemilu 2024.
Kisruh internal PPP berawal saat ketua umum Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya.
Baca juga: PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham
Pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.
Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.
Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.
Suharso pun melakukan perlawanan dan menegaskan masih menjabat Ketum PPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.