Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Penegakan Aturan Kelautan Tidak Persulit Nelayan

Kompas.com - 07/09/2022, 10:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar penegakan aturan terkait kelautan tidak mempersulit nelayan dengan melakukan pemeriksaan berulang-ulang oleh aparat.

Moeldoko mengatakan, masih ada keluhan soal tumpang tindih dalam pemeriksaan dan penindakan kapal nelayan oleh aparat di laut, yang justru bisa menghambat sektor perikanan dan kegiatan nelayan

"Penegakan aturan memang harus jalan. Tapi jangan kemudian aparat di laut melakukan langkah-langkah sejenis dengan  pemeriksaan dan penindakan secara berulang-ulang," Moeldoko pada rapat koordinasi terkait penindakan kapal nelayan di laut, Rabu (7/9/2022), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Moeldoko Sebut Subsidi Bisa Capai Rp 700 Triliun jika Harga BBM Tak Dinaikkan

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Badan Keamanan Laut  Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, serta Dirjen  Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin.

Moeldoko menilai, menilai perlu ada sebuah sistem informasi terpadu yang terhubung dengan semua pemangku kepentingan dan stakeholder yang terlibat dalam penanganan keamanan laut.

Dengan demikian penindakan kapal nelayan di laut dapat ditangani secara tepat dan terukur, serta sumber daya alam tetap terjaga dari nelayan asing.

"Jangan persulit nelayan kita. Mereka sudah pusing dengan harga Solar jangan ditambah lagi bebannya," kata dia.

Baca juga: Soal Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Moeldoko: Masih Wait and See

Ia mengingatkan,  nelayan merupakan stakeholder utama di sektor kelautan dan perikanan sehingga harus ada kebijakan konkret untuk menyejahterakan mereka.

"Mari kita bantu nelayan. Karena kalau nelayan enggak melaut mereka enggak bisa mendapatkan penghasilan, hidupnya tergantung jaminan sosial. Dan ini akan menjadi beban negara," ujar Moeldoko.

Sementara itu, Adin menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan aplikasi SALMON (Sistem Aplikasi Lacak dan Monitor). mengawasi kapal nelayan di laut.

"Melalui aplikasi ini nantinya pemeriksaan kapal-kapal nelayan akan terdata secara online dan terintegrasi. Sehingga semua aparat bisa tahu kapan kapal diperiksa, oleh siapa dan lainnya. Ini sudah siap dan tinggal menunggu launching," kata Adin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com