Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebohongan Ponpes Gontor dalam Peristiwa Kematian Santrinya Disesalkan

Kompas.com - 07/09/2022, 07:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya AM, siswa Pondok Pesantren Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, lantaran diduga mendapat siksaan sungguh mengecewakan.

Terlebih lagi, sejak awal pihak sekolah tidak jujur dan berupaya menutup-nutupi ihwal penyebab kematian kepada orangtuanya, dengan menyebut bahwa AM meninggal dunia karena kelelahan saat mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

"Sangat disesalkan pihak pondok pesantren (Darussalam Gontor, Jawa Timur) tidak terbuka atas insiden yang menimpa salah satu santrinya," ungkap Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, tapi Keluarga Malah Diberi Surat Kematian karena Sakit oleh Dokter

Terungkapnya dugaan penyiksaan ini berawal dari kecurigaan Soimah, orangtua AM, setelah membuka peti jenazah anaknya. Pasalnya, di tubuh almarhum putranya terdapat beberapa luka yang diduga akibat penyiksaan atau penganiayaan oleh kakak kelasnya.

Tidak terima dengan penjelasan pihak pesantren, Soimah pun mengadukan persoalan ini kepada pengacara Hotman Paris yang kala itu tengah berada di Palembang. Hotman lantas mengunggah pengakuan Soimah di akun Instagram miliknya dan membuat kabar tersebut viral.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, peristiwa penganiayaan adik kelas oleh seniornya bukan hanya terjadi kali ini. Peristiwa serupa pun pernah terjadi di institusi pendidikan semi-militer yang dikelola pemerintah, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Baca juga: Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan

Oleh karena itu, Wapres menegaskan agar peristiwa serupa di lembaga pendidikan tidak boleh lagi terjadi.

"Tentu saja Wapres juga memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain," kata Wapres melalui juru bicaranya Masduki Baidlowi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Perlu regulasi

Di sisi lain, Kementerian Agama yang menjadi kementerian teknis yang menaungi pesantren turut menyesalkan peristiwa tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur menegaskan, tindakan kekerasan di lingkungan pesantren tidak boleh terjadi apa pun alasannya.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang Waryono.

Baca juga: Sejarah Pondok Pesantren Modern Gontor, Kisah Berawal dari Desa Kecil Bernama Tegalsari

Setelah peristiwa terjadi, Direktorat PD Pontren telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur untuk menerjunkan tim guna mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.

Di samping itu, Kemenag juga telah menyusun regulasi guna mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama. Kini, regulasi itu tengah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Ia pun berharap agar regulasi yang telah disiapkan dalam waktu yang cukup lama itu dapat segera selesai.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono.

Serahkan ke Kemenag

Di sisi lain, Kemenag mengapresiasi Ponpes Gontor yang telah mengakui adanya kebohongan pada saat memberikan informasi awal kepada orangtua AM, serta meminta maaf secara terbuka. 

Baca juga: Di Hari Ketika Santri Dinyatakan Wafat, Terduga Pelaku Kekerasan Sudah Kami Usir dari Pondok Gontor

Tak hanya itu, pihak ponpes juga akan memberikan sanksi kepada para pelaku serta berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum yang tengah berjalan.

Namun, terkait sanksi, Muhadjir menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.

"(Sanksi) itu wewenang Kementerian Agama, kementerian teknis yang membawahi lembaga pendidikan pesantren," sebut Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com