Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Cemarkan Nama Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjara

Kompas.com - 05/09/2022, 18:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aktivis Faizal Assegaf mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (5/9/2022) untuk memberikan klarifikasi soal laporan yang dibuat oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik di platform media sosial.

“Saya sebenarnya dipanggil hari selaaa untuk diundang mengklarifikasi laporan Erick Thohir tapi saya percepat hari senin untuk memenuhi panggilan,” kata Faizal di Lobi Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Faizal Assegaf kemudian membantah dirinya menuliskan narasi yang mencemarkan nama Erick Thohir.

Baca juga: Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran, Erick Thohir: MyPertamina Akan Terhubung dengan Data Kepolisian dan Telkom

Dalam kedatangannya, Faizal mengatakan bahwa ia juga membawa sejumlah bukti terkait bantahannya itu.

“Saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu. Saya sudah serahkan bukti-bukti dan saya berharap polisi segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup WhatsApp,” ujarnya.

Bukti yang dibawa Faizal Assegaf itu adalah tangkapan layar dari unggahan tersebut.

Faizal berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara tuntas. Bahkan, ia siap dipenjara apabila dia memang dirinya terbukti bersalah.

"Kalau saya salah, saya siap dipenjarakan. Mau dibawa ke jalur manapun saya siap. Tapi, kalau saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini, sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah jangan pernah menggertak saya. Itu yang menjadi laporan saya kepada polisi," katanya.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri

Namun, menurutnya, persoalan yang dilaporkan Erick Thohir adalah hal sepele yang diperbesar.

“Tidak ada, tidak ada, ini masalah sepele yang dibesar besarkan oleh, saya duga, lingkaran di sekitar Erick dan kemudian bertujuan diduga untuk mengalihkan publik dari masalah yang substansi, masalah substansi adalah masalah dana capres,” tuturnya.

Laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Erick Thohir kepada Faizal Assegaf teregister dengan nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022.

Dalam laporannya, Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Erick Thohir Pastikan Harga Sewa Pesawat Garuda Bisa Sesuai Pasar

Dilansir dari Tribunnews.com, laporan polisi dilayangkan Erick Thohir melalui kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim karena merasa dirugikan atas fitnah yang dibuat Faizal Assegaf melalui konten di Instagram.

Dugaan fitnah itu, kata Ifdhal, terjadi karena Faizal Assegaf memberikan naskah tambahan atas video pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com