JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial meminta pemerintah mengusut isu dugaan jual beli senjata ilegal di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Mimika, Papua, yang dilakukan 6 anggota TNI AD serta 4 sipil.
Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, aparat perlu melakukan penyelidikan secara paralel perlu dilakukan untuk mengusut dugaan jual beli senjata ilegal di samping menyidik kasus mutilasi itu.
"Bersamaan dengan dijalankannya proses hukum terhadap para terduga pelaku, evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan keamanan, khususnya peran militer di Papua, secara pararel perlu dilakukan," kata Gufron dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/9/2022).
"Mengingat ada informasi yang berkembang bahwa peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebut dilatarbelakangi dugaan adanya praktik jual-beli senjata api," ucap Gufron.
Baca juga: Komnas HAM Mengaku Belum Diberi Akses Temui 6 TNI Tersangka Mutilasi, Ini Jawaban Pangdam
Menurut Gufron, jika informasi tentang jual beli beli senjata ilegal itu memang benar, maka harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Jika informasi ini benar adanya, jelas bahwa hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan dan sekaligus mengindikasikan lemahnya kontrol dan pengawasan secara internal terhadap aparatnya di lapangan," ucap Gufron.
"Penting diingat, isu praktik jual-beli senjata api yang melibatkan oknum aparat sejatinya bukanlah isu baru yang dipandang turut berkontribusi melanggengkan konflik dan
kekerasan bersenjata di Papua," lanjut Gufron.
Sampai saat ini dilaporkan ada 6 anggota TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah 2 perwira infanteri yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK, serta Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.
Baca juga: Kami Minta Jenderal Andika Perkasa Hukum Pelaku Mutilasi di Mimika Seberat-beratnya
Selain itu, terdapat 2 orang anggota TNI AD yang masih diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut menikmati uang seluruh korban yang dirampok para tersangka sebesar Rp 250 juta.
Para tersangka diduga sudah berniat merampok para korban. Caranya adalah memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senapan serbu AK-47.
Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.
Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka.
Jenazah para korban yang berhasil diidentifikasi adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.
Salah satu korban disebut merupakan seorang kepala kampung di Nduga dan simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Timika, 9 Tersangka Peragakan 50 Adegan di 6 TKP