Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Harga BBM Hari Ini: Pertalite Rp 10.000/Liter, Solar Rp 6.800, Pertamax Rp 14.500

Kompas.com - 03/09/2022, 13:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM).

Tiga jenis BBM itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

"Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Resmi Naik Mulai Hari Ini

Rincian kenaikan harga BBM itu yakni:

  • Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter;
  • Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter;
  • Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga tiga jenis BBM tersebut berlaku mulai hari ini, satu jam sejak keputusan ini diumumkan.

"Ini berlaku satu jam sejak saat dimumkannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.

Farah Chaerunniza Presiden Jokowi mengatakan pemerintah masih mengkalkulasi rencana harga baru BBM bersubsidi.

Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan.

Baca juga: Harga BBM Naik, Jokowi: Saya Sebetulnya Ingin Tetap Terjangkau

Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata kepala negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com