Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Forensik Bantah Luka pada Jari Brigadir J akibat Potongan Gunting Cerutu

Kompas.com - 03/09/2022, 13:43 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Ketua tim dokter forensik otopsi kedua jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sughiarto membantah isu yang menyebutkan bahwa dua jari pada tangan kiri Brigadir J luka akibat potongan gunting cerutu.

Dalam program acara Rosi yang tayang di KompasTV, Jumat (2/9/2022), Ade menjelaskan bahwa luka akibat potongan benda tajam seperti gunting tidak akan menghancurkan tulang jari.

"Ada contoh bagaimana jari terkena alat peluru. Kita lihat bagaimana kerusakan patahnya tulang jari akibat kekerasan senjata api," kata Ade.

Dalam gambar yang diperlihatkan Ade, kerusakan jari yang dialami Brigadir J serupa dengan contoh kerusakan tulang akibat peluru yang dimiliki tim forensik.

Baca juga: Penjelasan Dokter Forensik soal 2 Jari pada Tangan Kiri Brigadir J yang Patah

Pada jari kelingking dan jari manis di tangan kiri Brigadir J, kata Ade, terdapat patah tulang berkeping.

"Kemudian setelah kami lakukan analisa, bagaimana peluru itu masuk ke dalam tubuh masuk keluar arah lintasan, ini kami yakinkan sebagai kekerasan senjata api," ucap dia.

Jika luka tersebut disebabkan oleh potongan gunting cerutu atau semacamnya yang bersifat tajam, Ade mengatakan bahwa ciri luka yang dialami akan jauh berbeda.

Baca juga: Jumlah Luka Tembak Brigadir J Berbeda dengan hasil Otopsi Pertama, Ini Penjelasan Dokter Ferensik

"Tentu saja berbeda, alat gunting kan tepinya tajam, dia akan menimbulkan ciri-ciri pola luka kekerasan tajam, tepinya rata dan sebagainya," imbuh Ade.

"Dalam kondisi ini pun, kalau misalnya kita nyatakan sebagai kekerasan senjata api karena sesuai dengan jalur lintasannya," sambung dia.

Sebagai informasi, otopsi pertama jenazah Brigadir J juga dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Jakarta Timur.

Baca juga: Temuan Memar pada Lutut Kanan Brigadir J, Dokter Forensik: Itu Pembusukan

Saat itu, jenazah Brigadir J tiba di RS Bhayangkara pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 20.20 dan langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.

Dalam otopsi pertama ditemukan tujuh luka tembak yang bersarang di kepala dan dada Brigadir J, dan beberapa luka di jari tangan kiri dan pergelangan tangan.

Pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sebab, pihak keluarga menduga, Brigadir J sempat mengalami penganiayaan karena banyaknya luka janggal di tubuhnya.

Baca juga: Ada Luka di Kepala Brigadir J yang Dilem, Dokter Forensik Sebut Biasa dalam Otopsi

Hasil otopsi kedua menyimpulkan Brigadir J menerima 5 luka tembakan masuk dan 4 keluar dengan luka fatal di bagian kepala dan dada bagian kanan.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com