JAKARTA KOMPAS.com - Ketua tim dokter forensik otopsi kedua jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sughiarto membantah isu yang menyebutkan bahwa dua jari pada tangan kiri Brigadir J luka akibat potongan gunting cerutu.
Dalam program acara Rosi yang tayang di KompasTV, Jumat (2/9/2022), Ade menjelaskan bahwa luka akibat potongan benda tajam seperti gunting tidak akan menghancurkan tulang jari.
"Ada contoh bagaimana jari terkena alat peluru. Kita lihat bagaimana kerusakan patahnya tulang jari akibat kekerasan senjata api," kata Ade.
Dalam gambar yang diperlihatkan Ade, kerusakan jari yang dialami Brigadir J serupa dengan contoh kerusakan tulang akibat peluru yang dimiliki tim forensik.
Baca juga: Penjelasan Dokter Forensik soal 2 Jari pada Tangan Kiri Brigadir J yang Patah
Pada jari kelingking dan jari manis di tangan kiri Brigadir J, kata Ade, terdapat patah tulang berkeping.
"Kemudian setelah kami lakukan analisa, bagaimana peluru itu masuk ke dalam tubuh masuk keluar arah lintasan, ini kami yakinkan sebagai kekerasan senjata api," ucap dia.
Jika luka tersebut disebabkan oleh potongan gunting cerutu atau semacamnya yang bersifat tajam, Ade mengatakan bahwa ciri luka yang dialami akan jauh berbeda.
Baca juga: Jumlah Luka Tembak Brigadir J Berbeda dengan hasil Otopsi Pertama, Ini Penjelasan Dokter Ferensik
"Tentu saja berbeda, alat gunting kan tepinya tajam, dia akan menimbulkan ciri-ciri pola luka kekerasan tajam, tepinya rata dan sebagainya," imbuh Ade.
"Dalam kondisi ini pun, kalau misalnya kita nyatakan sebagai kekerasan senjata api karena sesuai dengan jalur lintasannya," sambung dia.
Sebagai informasi, otopsi pertama jenazah Brigadir J juga dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Jakarta Timur.
Baca juga: Temuan Memar pada Lutut Kanan Brigadir J, Dokter Forensik: Itu Pembusukan
Saat itu, jenazah Brigadir J tiba di RS Bhayangkara pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 20.20 dan langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.
Dalam otopsi pertama ditemukan tujuh luka tembak yang bersarang di kepala dan dada Brigadir J, dan beberapa luka di jari tangan kiri dan pergelangan tangan.
Pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Sebab, pihak keluarga menduga, Brigadir J sempat mengalami penganiayaan karena banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Baca juga: Ada Luka di Kepala Brigadir J yang Dilem, Dokter Forensik Sebut Biasa dalam Otopsi
Hasil otopsi kedua menyimpulkan Brigadir J menerima 5 luka tembakan masuk dan 4 keluar dengan luka fatal di bagian kepala dan dada bagian kanan.
Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.