Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Segera Putuskan Nasib Harga BBM

Kompas.com - 03/09/2022, 11:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah segera memutuskan nasib harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diisukan bakal naik dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi mengaku sudah menerima hasil kalkulasi mengenai kenaikan harga BBM sehingga hal itu akan segera diputuskan.

"BBM kemarin kan sudah saya sampaikan, kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah sampaikan kepada saya, tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi seusai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: PDI-P Harap Kenaikan Harga BBM Subsidi Jadi Opsi Terakhir Pemerintah

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan keputusan mengenai harga BBM akan diumumkan, Jokowi merespons dengan tersenyum dan menganggukkan kepalanya sambil berlalu.

Adapun dalam kunjungannya di Bandar Lampung, Jokowi menilai penyaluran BLT BBM sudah berjalan baik.

"Saya lihat tadi sudah berjalan baik utamanya yang di dalam tadi sistemnya berjalan bagus," kata Jokowi.

Baca juga: Setelah Papua dan Maluku, Jokowi akan Tinjau Pembagian BLT BBM di Lampung

Namun, ia juga mengakui bahwa penyaluran BLT BBM boleh jadi tidak tepat sasaran kepada segelintir orang karena banyaknya jumlah penerima BLT.

"Ini kan yamg kita bagikan ini kan 20.600.000 (orang). Jumlah seperti itu enggak mungkinlah 100 persen benar, pasti ada satu, dua, tiga yang tidak tepat, ya, karena memang yang dibagi ini jumlahnya sangat banyak sekali," ujar dia.

BLT BBM ini merupakan salah satu dari tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan tersebut dibayarkan satu kali dengan nilai Rp 600.000 per orang sehingga anggarannya sebesar Rp 9,6 triliun. Baca juga: BLT Subsidi BBM Rp

Bantuan lainnya adalah bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com