Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Vaksin Inavac-Indovac Tak Kalah Bagus dari Moderna dan Pfizer

Kompas.com - 02/09/2022, 21:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua vaksin produksi dalam negeri, Inavac dan Indovac, kini dalam uji klinis tahap akhir oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Epidemiolog dan Pengajar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Bayu Satria Wiratama menilai, vaksin tersebut sama bagusnya dengan vaksin buatan luar negeri yang saat ini digunakan, yakni Moderna dan Pfizer.

Dia berharap, kedua vaksin itu bisa segera digunakan jika izin edar atau izin penggunaan darurat (Emergency Use Authoruzation/EUA) sudah diterbitkan oleh BPOM.

Baca juga: Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Bio Farma Dirancang Jadi Vaksin Halal

"Kalau vaksin Indonesia itu sudah lulus uji sampai terakhir, itu bisa digunakan dan tentu sama bagusnya dengan Moderna dan Pfizer," ucap Bayu dalam bincang media secara daring, Jumat (2/8/2022).

Bayu berharap, terbitnya izin edar untuk vaksin itu menambah kepercayaan masyarakat untuk mendapat vaksinasi Covid-19, khususnya untuk dosis primer 1 dan 2.

Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang memilih jenis vaksin dengan berbagai alasan. Selain itu, masih banyak yang tidak melakukan vaksinasi karena khawatir akan efek sampingnya.

Baca juga: Jika Ada Vaksin Booster Lanjutan, Epidemiolog Sarankan Kelompok Miskin Tetap Gratis

"Selama vaksin yang produksi dalam negeri, Indovac sama Inavac sudah melalui uji klinis fase III dua-duanya akan direkomendasikan juga untuk digunakan dalam vaksinasi di Indonesia. Tidak perlu takut, tidak perlu khawatir hasilnya tidak bagus," ucap Bayu.

Sementara itu, Guru Besar Mikrobiologi FKUI, Amin Soebandrio menyampaikan, hasil uji klinis dari kedua vaksin cukup menjanjikan. Efikasi vaksin tersebut di atas 50 persen dan sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun uji klinik fase I untuk jenis vaksin Indovac sudah sampai follow up 5 bulan, fase II follow up 3 bulan, dan fase III memasuki follow up 50 hari.

Sementara itu, uji klinik vaksin Inavac fase I dan II sudah sampai follow up 3 bulan, sedangkan uji klinik fase III memasuki penyelesaian penyuntikan dosis kedua dan follow up study.

Baca juga: BPOM Harap Izin Penggunaan Darurat Vaksin Inavac dan Indovac Dapat Keluar September 2022

"Informasi sementara menunjukkan keamanan atau efikasi yang baik, sehingga itu bisa dipakai. pasti kalau sudah dapat EUA, maka itu akan dipakai untuk vaksinasi primer pertama dan kedua," ucap dia.

Sedangkan untuk vaksin booster, Amin menyebut perlu kajian lebih lanjut. Kedua jenis vaksin itu juga tengah diusulkan untuk menjadi dosis penguat (booster) dan vaksinasi primer anak.

Keduanya kini dalam proses pengajuan protokol uji klinis.

"Harus diikuti dengan kajian lebih lanjut apakah bisa dipakai untuk booster, termasuk rentang usia apakah itu bisa dipergunakan di usia produktif sampai 50 tahun atau sampai usia lanjut, atau untuk anak-anak ataupun bayi. Itu masih terus dikaji," jelas Amin.

Sebagai informasi, vaksin Indovac dan Inavac sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Kepala BPOM Penny K. Lukito berharap izin edar atau izin penggunaan darurat bisa keluar pada September 2022.

Baca juga: 3.000 Nakes di Kabupaten Tangerang Telah Terima Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com