Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komnas HAM: Selaras dengan Tim Forensik, Tak Ada Penyiksaan terhadap Brigadir J

Kompas.com - 02/09/2022, 06:19 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis penyebab kematian Brigadir J melalui laporan hasil pemantauan penyelidikan yang diumumkan hari ini, Kamis (1/9/2022).

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, kesimpulan Komnas HAM tidak menemukan adanya penyiksaan di tubuh Brigadir J.

Penyebab kematian Brigadir J, kata Beka, murni disebabkan oleh luka tembak akibat senjata api.

"Berdasarkan hasil otopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak," ujar Beka, Kamis.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Dihidupkan Kembali Komnas HAM

Adapun temuan faktual Komnas HAM terkait penyebab kematian Brigadir J secara detil ditemukan tujuh luka tembakan masuk dan enam luka tembakan keluar.

Pada Otopsi kedua, temuan luka berkurang menjadi lima luka tembakan masuk dan empat luka tembakan keluar.

Beka menjelaskan, pengurangan jumlah luka tersebut dikarenakan kondisi jenazah yang berbeda saat otopsi pertama dan otopsi kedua yang berbeda.

Kemudian luka tembakan yang menyebabkan Brigadir J meregang nyawa adalah tembakan yang ada di posisi kepala.

"Dua luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak pada kepala dan luka pada dada sisi kanan," ucap Beka.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Rekaman CCTV yang Hilang Dalam Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J

Hasil penyelidikan Komnas HAM juga menyimpulkan tidak ada luka sayatan ataupun luka jerat seperti yang diisukan selama ini.

"Tidak terdapat luka sayatan, jerat dan atau luka lainnya pada tubuh jenazah selain yang diakibatkan oleh tembakan," imbuh Beka.

Selaras dengan temuan tim forensik

Kesimpulan yang ditarik Komnas HAM tersebut selaras dengan temuan Tim Forensik.

Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah memaparkan hasil otopsi kedua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (22/8/2022) siang.

Hasil otopsi kedua Brigadir J itu menunjukkan bahwa tidak ada luka selain luka tembak akibat senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

"Tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade kepada wartawan Senin (22/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com