KOMPAS.com – Setiap anggota Polri diwajibkan untuk menjaga penampilannya, termasuk dalam hal berpakaian.
Dalam bertugas, polisi dan pakaian dinas seragam Polri beserta atribut dan kelengkapannya seperti hal yang tidak bisa dipisahkan.
Namun, ternyata ada juga polisi yang juga tidak wajib mengenakan seragam saat bertugas.
Lalu, polisi apa saja yang tidak wajib memakai seragam?
Baca juga: Apakah Polisi Boleh Gondrong?
Aturan mengenai seragam Polri tertuang di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Aturan ini berlaku bagi pegawai negeri pada Polri, yakni anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Mengacu pada peraturan ini, polisi dibolehkan untuk tidak menggunakan seragam Polri. Pakaian Dinas Harian (PDH) polisi tidak berseragam digunakan oleh fungsi atau satuan kerja:
PDH tidak berseragam yang dimaksud terdiri dari PDH putih-hitam dan PDH bebas. Adapun PDH bebas digunakan untuk melaksanakan tugas operasional.
Pakaian harian bebas yang digunakan saat bertugas dapat disesuaikan dengan tugas khusus yang sedang dijalani, seperti penyelidikan, penyidikan dan pengamanan.
Polisi yang dibolehkan untuk tidak memakai seragam saat bertugas adalah polisi yang bertugas pada fungsi Intelkam dan Reskrim.
Baca juga: Bolehkah Polisi Mengambil Kunci Motor?
Penampilan para personel kepolisian perlu dijaga demi menunjang mereka dalam menjalankan tugas. Penampilan tersebut tentu harus berpedoman pada aturan yang berlaku.
Menurut Perkap Nomor 6 Tahun 2018, pakaian dinas umum Polri, terdiri dari:
Selain PDH tidak berseragam, ada juga polisi yang wajib mengenakan seragam PDH saat bertugas sehari-hari.
PDH berseragam digunakan oleh fungsi Polri berseragam, yakni polisi tugas umum, Brimob, Polantas, Polair dan Poludara, Sabhara, Polsatwa, Provos, Pamkol dan Satsik, Instruktur dan pengasuh untuk dinas/kegiatan sehari-hari.
Referensi:
Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.