JAKARTA, KOMPAS.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan AKP M Fajar.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.
“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran juga mengatakan, keduanya diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Propam Polri juga disebut memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini.
Selain itu, sejumlah anggota Polsek Metro Penjaringan juga ikut diperiksa atas dugaan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Kapolsek Penjaringan dan Kanit Reskrim Diperiksa Propam atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
"Iya, Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.