Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Vaksin Cacar Monyet Bukan Solusi Tunggal Cegah Penularan

Kompas.com - 01/09/2022, 12:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, vaksinasi cacar monyet bukan solusi tunggal dalam penanganan cacar monyet (monkey pox) di Indonesia.

Selain vaksin cacar monyet yang sudah dipesan 2.000 dosis dari Denmark oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dicky menekankan perlunya deteksi dini kasus-kasus cacar monyet.

Apalagi, saat ini vaksin Bavarian Nordic itu belum memiliki data efikasi yang bisa menjadi rujukan keefektifannya.

"Belum ada data yang solid sehingga perlu dipahami bahwa vaksin ini adalah bukan solusi tunggal, Ia menjadi upaya penguat yang mendasar. Yang paling utama adalah menemukan kasusnya, deteksi dini kasus," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/8/2022).

Baca juga: Sempat Suspek Cacar Monyet, Warga Lamongan Dinyatakan Negatif

Dicky mengatakan, deteksi dini kasus cacar monyet menjadi penting lantaran vaksin tidak memiliki garansi 100 persen mencegah penularan cacar monyet.

Efikasi vaksin bakal bergantung pada cepatnya deteksi dini. Semakin cepat deteksi dini, semakin cepat pula pemberian vaksin pada orang suspek cacar monyet.

Biasanya, kata Dicky, orang yang bergejala klinis terinfeksi cacar monyet harus diberikan vaksin maksimal 4 hari sejak berkontak langsung dengan penderita.

Sementara itu, orang tanpa gejala diberikan vaksin dalam 2 minggu sejak kontak erat.

"(Kecepatan deteksi dan pemberian vaksin) sangat direkomendasikan untuk kasus kontak erat yang diberikan dalam waktu 4 hari sejak berhubungan. Makanya ini penting sekali dalam 4 hari untuk menemukan yang bergejala," tutur Dicky.

Ia juga menyampaikan, strategi vaksinasi yang efektif untuk kasus cacar monyet adalah strategi vaksinasi cincin.

Baca juga: Kemenkes: Pasien Pertama Cacar Monyet Membaik, tapi Masih Isoman Selama 21 Hari

Vaksinasi cincin adalah vaksin yang hanya diberikan untuk orang-orang tertentu saja, seperti orang yang berkontak erat dengan penderita.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga belum merekomendasikan vaksinasi massal untuk negara mana pun terkait kasus cacar monyet.

"Jadi langkahnya adalah deteksi dini, mengisolasi, karantina, dan melakukan vaksinasi cincin. Strategi vaksinasi cincinnya di belakang, bukan di depan. Oleh karena itu, penemuan kasus penting, kemudian deteksi dini, dan tracing sehingga isolasi karantina menjadi efektif kurang lebih 3 minggu," papar Dicky.

Cacar monyet sudah masuk ke Indonesia sejak ditemukannya 1 kasus konfirmasi positif.

Penderita adalah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan luar negeri ke negara-negara yang merebak cacar monyet.

Baca juga: Kemenkes Sebut Pengadaan Vaksin Cacar Monyet Masih Tahap Penjajakan

Untuk mengantisipasi, Kemenkes sudah memesan 2.000 vaksin dari Bavarian Nordic, Denmark.

Selain vaksin, Indonesia juga dalam proses pemesanan obat Tecovirimat dari Amerika Serikat (AS) dan akan mendapat donasi Cidovovir dari Singapura.

Hal ini diungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

"Dari vaksinasi kita sudah memesan vaksinnya 2.000 dosis dari Bavarian Nordic dibantu dengan KBRI Denmark, karena ini ada vaksin Monkeypox di sana," kata Budi dalam RDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com