Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Rekonstruksi?

Kompas.com - 01/09/2022, 02:10 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Penyidik Polri dapat melakukan rekonstruksi untuk kepentingan pengungkapan suatu perkara pidana.

Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan. Dengan adanya rekonstruksi, suatu perkara dapat menjadi lebih jelas.

Lalu, apakah rekonstruksi itu?

Baca juga: Detik-detik Penembakan Brigadir J Versi Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Bharada E yang Tak Sesuai

Pengertian rekonstruksi dan dasar hukumnya

Rekonstruksi merupakan salah satu teknik yang digunakan oleh penyidik untuk memeriksa kebenaran keterangan yang diberikan tersangka dan saksi.

Polisi yang berwenang melakukan rekonstruksi adalah penyidik atau penyidik pembantu.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Pasal 25 Ayat 3 peraturan tersebut berbunyi, “Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, penyidik/penyidik pembantu dapat melakukan rekonstruksi.”

Adanya rekonstruksi dapat membantu meyakinkan penyidik apakah tersangka memang benar pelakunya.

Saat rekonstruksi, tersangka akan memperagakan kembali cara-cara ia melakukan tindakan yang mungkin tidak diakuinya saat diperiksa sebelumnya.

Dengan begitu, rekonstruksi dapat disebut sebagai reka ulang adegan kejahatan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, perihal rekonstruksi juga tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana.

Dalam surat keputusan tersebut, rekonstruksi didefinisikan sebagai suatu teknik pemeriksaan dalam proses penyidikan tindak pidana.

Baca juga: Magnet Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo Jadi Tontonan Warga

Tujuan dilakukannya rekonstruksi

Ketentuan mengenai rekonstruksi lebih lanjut tertuang di dalam Standard Operasional Prosedur (SOP) Pemeriksaan Saksi/Ahli/Tersangka Bareskrim Polri.

Dalam SOP tersebut, rekonstruksi dapat dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Setiap peragaan akan diambil foto-fotonya dan jalannya peragaan tersebut dituangkan dalam berita acara.

Hasil rekonstruksi tersebut akan dianalisa, terutama pada bagian-bagian yang sama dan berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Adapun tujuan rekonstruksi adalah untuk lebih meyakinkan penyidik tentang kebenaran tersangka atau saksi dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com