Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2022, 22:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Rakyat (Musra) I Andi Gani Nena Wea mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi izin agar hasil Musra dipublikasikan apa adanya.

"Apakah sudah diizinkan presiden untuk diumumkan? Sudah diizinkan. Presiden bilang agar disampaikan apa adanya saja dari Musra," ujar Andi Gani saat memaparkan hasil Musra di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).

Bahkan, lanjut dia, saking apa adanya nama-nama panita musra yang dicalonkan sebagai kandidat calon presiden (capres) pun disampaikan kepada presiden.

Baca juga: Peta Jalan Jokowi Mengusung Capres Pengganti...

Adapun Musra merupakan forum yang digelar relawan Jokowi untuk menghimpun keinginan elemen masyarakat terkait capres-cawapres di Pilpres 2024.

Musra I yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Minggu (31/8/2022) dihadiri sekitar 12.000 orang.

Saat itu dilakukan pula e-voting untuk menjaring nama-nama kandidat capres-cawapres pilihan rakyat.

E-voting diikuti oleh 5.721 orang yang hadir. Panitia Musra menyebutkan, tidak semua yang hadir di Musra bisa melakukan e-voting karena persoalan penggunaan smartphone.

Dari hasil e-voting yang diikuti 5.721 responden yang hadir di Musra I, Joko Widodo menjadi capres yang paling diinginkan.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sarankan Presiden Terbitkan Perppu soal Pemilu Dampak DOB Papua

Sebanyak 1.704 orang atau 29,79 persen memilih Jokowi sebagai capres harapan rakyat.

Di posisi kedua, ada Sandiaga Uno yang mendapat 986 suara atau sekitar 16,92 persen.

Kemudian, di posisi ketiga, ada Ganjar Pranowo yang meraih 921 suara atau 16,10 persen.

"Jadi tipis sekali antara Mas Ganjar dan Sandiaga. Jika diperbandingkan, dukungan kepada Sandiaga Uno signifikan, mengalahkan Prabowo Subianto," jelas Andi Gani.

Adapun Prabowo Subianto berada di posisi keempat dengan mendapatkan 635 suara atau 11,10 persen.

Di posisi kelima, ada Anies Baswedan yang meraih 516 suara atau 9,02 persen. Kemudian, di posisi keenam ada Ridwan Kamil yang meraih 296 suara atau 5,17 persen.

Baca juga: Mendagri Sebut Perppu Tepat untuk Merevisi UU Pemilu karena Terbatasnya Waktu

Setelahnya, ada Puan Maharani yang meraih 238 suara atau 4,16 persen. Lalu ada Dedy Mulyadi yang meraih 164 suara atau 2,87 persen.

Kemudian ada Moeldoko yang meraih 147 suara atau 2,57 persen.

Selanjutnya ada Andika Perkasa yang meraih 81 suara atau 1,47 persen. Terakhir, calon-calon lainnya mendapat 51 suara atau 0,89 persen.

Lebih lanjut Andi Gani mengungkapkan, hasil dukungan suara untuk kandidat calon wakil presiden (cawapres) tidak terlalu mengejutkan.

Hanya saja ada nama-nama yang menjadi kuda hitam, yakni Airlangga Hartarto dan Arsjad Rasjid.

Adapun berdasarkan hasil e-voting dari 5.721 peserta Musra I, Ridwan Kamil menjadi cawapres paling diinginkan.

"Pak Ridwan Kamil meraih 2.225 suara atau 38,8 persen. Kemudian Airlangga Hartarto di posisi kedua dengan 758 suara atau 13,25 persen," ujar Andi Gani.

Baca juga: Mendagri Sebut Perppu Tepat untuk Merevisi UU Pemilu karena Terbatasnya Waktu

Di posisi ketiga, ada Erick Thohir yang meraih 733 suara atau 12,81 persen. Selanjutnya ada Arsjad Rasjid dengan 591 suara atau 10,33 persen.

Di posisi kelima, ada Puan Maharani yang meraih 543 suara atau 9,49 persen. Selanjutnya, ada Anies Baswedan yang didukung 279 suara atau 4,88 persen.

Kemudian ada Sandiaga Uno yang didukung 232 suara atau 4,06 persen. Di posisi kedelapan ada Ganjar Pranowo yang meraih dukungan 158 suara atau 2,76 persen.

Kemudian ada Moeldoko yang didukung 88 suara atau 1,54 persen. Lalu ada Dedi Mulyadi dengan 43 suara atau 0,75 persen.

Selanjutnya ada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang meraih 39 suara atau 0,58 persen. Terakhir, cawapres-cawapres lain meraih 32 suara atau 0,56 persen.

Andi Gani menambahkan, selain nama-nama di atas ada pula Mahfud MD dan Tri Rismaharani yang dipilih oleh peserta Musra.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu, Imbas DOB Papua

Peserta Musra I terdiri dari buruh, petani, nelayan, masyarakat umum, kalangan pesantren hingga penyandang disabilitas.

"Jadi ini bukan musyawarah relawan atau Musrel ya, benar-benar musyawarah rakyat," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sekjen DPR 'Lari-Larian' Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Sekjen DPR "Lari-Larian" Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Nasional
Disebut PKS Ingin Jadi Kader, Sandiaga Klaim Masih Konsultasi dengan Kiai

Disebut PKS Ingin Jadi Kader, Sandiaga Klaim Masih Konsultasi dengan Kiai

Nasional
Ahmad Ali Minta Tim Delapan KPP Tahan Diri Bocorkan Informasi Soal Cawapres Anies

Ahmad Ali Minta Tim Delapan KPP Tahan Diri Bocorkan Informasi Soal Cawapres Anies

Nasional
Beda Suara di Internal Nasdem Soal Waktu Penentuan Cawapres Anies

Beda Suara di Internal Nasdem Soal Waktu Penentuan Cawapres Anies

Nasional
Praperadilan LP3HI Tak Diterima, PN Jakarta Selatan: Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Masih Diselidiki

Praperadilan LP3HI Tak Diterima, PN Jakarta Selatan: Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Masih Diselidiki

Nasional
Punya Pengaruh Luas, Jokowi Diminta Bijak soal 'Endorsement' Capres

Punya Pengaruh Luas, Jokowi Diminta Bijak soal "Endorsement" Capres

Nasional
Kemenlu Ungkap Ada WNI Kasus TPPO yang Kembali Kerja di Perusahaan 'Online Scam' Usai Dipulangkan

Kemenlu Ungkap Ada WNI Kasus TPPO yang Kembali Kerja di Perusahaan "Online Scam" Usai Dipulangkan

Nasional
Update 31 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 428 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.513

Update 31 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 428 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.513

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu Dikhawatirkan Bisa Memicu Ketidakadilan

Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu Dikhawatirkan Bisa Memicu Ketidakadilan

Nasional
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi TWP AD 2019-2020

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi TWP AD 2019-2020

Nasional
KPK Duga Kepala Bea Cukai Makassar Tukar Valas ke Rupiah Sebelum Beli Rumah

KPK Duga Kepala Bea Cukai Makassar Tukar Valas ke Rupiah Sebelum Beli Rumah

Nasional
MK Enggan Tanggapi Ancaman DPR soal Putusan Sistem Pemilu

MK Enggan Tanggapi Ancaman DPR soal Putusan Sistem Pemilu

Nasional
BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Nasional
Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Nasional
Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com