Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penduduk Naik, KPU Usul Kursi Dewan Provinsi Banten dan Sulteng Ditambah

Kompas.com - 31/08/2022, 20:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan perlu ada perubahan alokasi kursi untuk Provinsi Banten dan Sulawesi Tengah karena kenaikan jumlah penduduk.

Dia mengungkapkan kenaikan jumlah penduduk di Banten dan Sulawesi Tengah secara cukup signifikan jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Ketua Komisi II Sebut Anggaran KPU Kemungkinan Membengkak Akibat Provinsi yang Bertambah

Kondisi itu mengakibatkan ketentuan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi dewan di masing-masing wilayah, sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seharusnya ikut berubah.

Hasyim menyatakan, kenaikan jumlah penduduk ini terungkap dalam Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Semester 1 Tahun 2022 di Kementerian Dalam Negeri.

Farah Chaerunniza Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak optimal karena anggaran tahun 2022 macet di Kementerian Keuangan.


"Provinsi Banten jumlah penduduknya 12.145.161, sehingga konsekuensi jumlah kursinya menjadi 100," kata Hasyim dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan DKPP RI, Rabu (31/8/2022).

Dalam UU Pemilu, alokasi kursi yang diberikan bagi Provinsi Banten hanya 85 kursi.

Jumlah kursi itu diberikan karena saat UU Pemilu diteken pada 2017, jumlah penduduk Banten masih dalam kisaran 9-11 juta penduduk.

"Kemudian Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah penduduknya adalah 3.074.958, jumlah kursinya 55 kursi," lanjut Hasyim.

Saat ini, dalam UU Pemilu, alokasi kursi yang diberikan bagi Sulawesi Tengah hanya 45 kursi.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu, Imbas DOB Papua

Jumlah itu diberikan karena saat UU Pemilu diteken pada 2017, jumlah penduduk Banten masih dalam kisaran 1-3 juta penduduk.

Alokasi jumlah kursi itu sudah diatur berdasarkan jumlah penduduk dalam UU Pemilu.

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia belum dapat memastikan apakah revisi UU Pemilu akan mengakomodasi perubahan jumlah kursi terkait penambahan jumlah penduduk.

Sebelumnya, rapat kerja tersebut menyepakati UU Pemilu bakal direvisi lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), sebagai konsekuensi atas adanya sejumlah daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Doli menyebutkan, pemerintah, DPR RI, dan KPU masih perlu mendiskusikan kembali mengenai hal ini baik dalam pertemuan formal maupun informal.

Akan tetapi, Doli sepakat perubahan alokasi kursi akibat bertambahnya jumlah penduduk tidak dapat dikesampingkan dari wacana revisi UU Pemilu.

Baca juga: KPU Fokus Klarifikasi Data Ganda Eksternal Parpol Pendaftar Pemilu 2024

"Saya kira soal penambahan jumlah penduduk yang berkonsekuensi penambahan dapil dan kursi di beberapa provinsi itu kan juga tidak bisa kita abaikan," ucap Doli selepas rapat kerja, Rabu.

Menurutnya, materi soal Perppu UU Pemilu masih belum pasti sebelum pemerintah sebagai pengusul revisi menyerahkan draf.

"Tentu nanti kita akan bicarakan itu juga, pembahasan soal revisi atau poin-poin dalam Perppu," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com